Salin Artikel

Perjuangan Keluarga Cari Keadilan untuk Akseyna, Surati Kompolnas tapi Lagi-lagi Kecewa

Untuk diketahui, Akseyna saat itu tengah menempuh pendidikan di jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI.

Hingga kini, polisi belum dapat menemukan jawaban yang pasti mengenai penyebab tewasnya Akseyna, dan juga apakah ada dalang dibalik kematian tersebut yang masih berkeliaran bebas.

Meski demikian, keluarga Akseyna terus melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan keadilan, salah satunya dengan meminta dukungan melalui media sosial Instagram, Facebook, Twitter dan Youtube.

Bahkan, pihak keluarga sampai mengirimkan surat permohonan bantuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polres Metro Depok, hingga Polsek Beji.

Surat-surat itu dikirimkan pada 8 Maret 2022.

"Yang dilakukan keluarga terkait dengan penuntasan kasus ya pertama yang terbaru dulu ya, kita kirim surat ke Kapolri dan jajaran terkait juga Kompolnas," kata Mardoto kepada Kompas.com, Minggu (27/3/2022).

"Itu (pengiriman surat) dengan harapan dapat menuntaskan kasus Akseyna ini," sambung dia.

Beberapa bulan setelahnya, pada 28 Juni 2022, Bareskrim Polri dan Kompolnas akhirnya membalas surat tersebut dan kemudian diunggah oleh keluarga Aksyena melalui akun Instagram @peduliakseynaui.

Dalam surat bernomor B-/508B/Kompolnas/3/2022 itu, Kompolnas meminta Kapolda Metro Jaya untuk segera menyampaikan klarifikasi dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Kemudian, Bareskrim Mabes Polri pun turut menjawab surat yang dikirimkan keluarga Akseyna. Melalui surat jawaban itu, Biro Pengawasan Bareskrim Polri meminta Dirreskrimum Polda Metro Jaya untuk melaporkan hasil penanganan perkara Akseyna.

Penjelasan Polda Metro Jaya dan Komentar Ayah Akseyna

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sampai saat ini, penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan atas tewasnya Akseyna.

"Terkait kasus Akseyna kami tetap bekerja ya. Kan kasus ini ada kadaluwarsanya, tapi kadaluarsanya belum berlaku," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Menurut Zulpan, penyelidikan kasus tersebut tetap berjalan meski pejabat dan petinggi di Polda Metro Jaya sudah beberapa kali berganti.

Meski begitu, penyidik sampai saat ini belum mendapatkan informasi tambahan yang signifikan, untuk disampaikan dari hasil proses penyelidikan.

"Perkembangannya belum bisa saya sampaikan lebih lanjut karena belum temuan yang signifikan yang bisa saya sampaikan ke media," kata Zulpan.

Sementara itu, ayah Akseyna, Mardoto, menyayangkan jika polisi tak bisa menuntaskan kasus kematian anaknya sampai batas waktu kedaluwarsa.

Sebab, pengungkapan kasus tersebut merupakan tanggung jawab polisi.

"Jangan sampai dikatakan dari kepolisian melalui pak Zulpan itu sampai masa kedaluwarsa datang (belum terungkap kasus kematian Akseyna). Jangan sampailah, ini tanggung jawab dan utang polisi," kata Mardoto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/7/2022).

Untuk itu, Mardoto berharap kasus kematian Akseyna bisa segera tuntas. 

"Karena pihak polisi lebih tahu, dengan begitu polisi harus menghindari jangan sampai masuk kedaluwarsa, makanya saya berharap segera diungkap," tambah Mardoto.

Selain itu, dalam proses penyelidikan, dikatakan Mardoto, paling tidak kepolisian harus membeberkan perkembangannya kepada media.

Keluarga Berkeberatan dengan Balasan dari Kompolnas

Baru-baru ini, Mardoto mengaku berkeberatan setelah membaca isi surat klarifikasi penangangan dari Kompolnas yang diterimanya pada 2 Agustus 2022.

Keberatan itu disampaikan Mardoto dalam surat yang dikirimkan kembali pada 4 Agustus 2022 atas jawaban surat klarifikasi dari Kompolnas.

Salah satu poin dalam surat klarifikasi Kompolnas menyebutkan bahwa kalimat "Will not return for eternity, please don't search for existence, my apologies for everything" pada secarik kertas murni tulisan Akseyna.

Namun, menurut Mardoto, poin tersebut tidak sesuai dengan hasil penyidikan sebelumnya, terutama mengenai tulisan tangan pada kertas yang ditemukan di kamar Akseyna.

Kata Mardoto, berdasarkan hasil analisis saksi ahli grafolog Deborah Dewi pada 22 Mei 2015, tulisan tersebut dibuat oleh dua orang dan telah dipaparkan hasilnya kepada polisi.

Kemudian, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti telah menyampaikan kepada publik setelah gelar perkara bersama Polres Metro Depok pada 29 Mei 2015.

"Surat tersebut dibuat oleh dua orang. Orang pertama adalah Akseyna, sedangkan orang kedua adalah orang lain yang mencoba meniru tulisan dan tanda tangan Akseyna. Dan tanda tangan di surat tersebut dibuat oleh orang lain, bukan Akseyna," kata Mardoto dalam surat yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/8/2022).

Lebih lanjut, Mardoto menyoroti poin (m) yang terlampir dalam surat Kompolnas.

Poin tersebut menyatakan, "Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan penyidik adalah melakukan upaya penyelidikan maksimal terhadap peristiwa penemuan mayat tersebut, guna memastikan apakah terjadi pembunuhan atau bunuh diri."

Pada poin ini, Mardoto menekankan bahwa Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok pada Mei 2015, telah mengumumkan secara resmi bahwa Akseyna meninggal karena dibunuh.

"Berita itu terlampir melalui penyelidikan dan gelar perkara dengan bukti sobekan sepatu di ujung belakang, ada pemberat di tubuh Akseyna yang dikaitkan dan dari hasil otopsi terdapat juga luka lebam di bibir, telinga, kepala serta jeratan di leher," kata Mardoto.

Oleh karena itu, Mardoto menyatakan, seharusnya proses penyelidikan yang dilakukan sejak Mei 2015 dilanjutkan ke depan yang difokuskan pada langkah strategis untuk membangun konstruksi kasus, bukan malah mundur.

"Bukan mengulang opsi atau langkah mundur lagi pada hipotesis awal yang tidak berdasar, yang jelas-jelas sudah terbantahkan dan menimbulkan tanda tanya bagi keluarga Akseyna, 'Ada apa?'," tanya Mardoto.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/08/09030831/perjuangan-keluarga-cari-keadilan-untuk-akseyna-surati-kompolnas-tapi

Terkini Lainnya

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke