Salin Artikel

Daftar Imunisasi Anak Bisa Lewat Aplikasi JAKI, Ini Cara Daftarnya...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelenggarakan program imunisasi bagi anak dalam rangka Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di bulan Agustus.

Program ini diperuntukkan bagi anak usia 9 hingga 59 bulan. Mereka bisa mendapatkan imunisasi rutin di sejumlah fasilitas kesehatan di Jakarta. Adapun pendaftaran imunisasi rutin anak bisa dilakukan melalui aplikasi JAKI. 

Untuk imunisasi langsung tanpa mendaftar lewat JAKI, orang tua bisa membawa anaknya ke seluruh Puskesmas, Posyandu, fasilitas kesehatan, dan pos vaksinasi milik Pemprov DKI.

Adapun bagi orang tua yang mendaftar lewat JAKI bisa membawa anaknya ke lokasi berikut:

  1. Balai Kota DKI Jakarta
  2. Taman Lapangan Banteng
  3. Jakarta Islamic Center Koja
  4. Mal Daan Mogot Kalideres
  5. Mal Ciputra Grogol
  6. RPTRA Asoka Jatipadang
  7. Taman Kelinci Bambu Apus
  8. Kantor Wali Kota Jakarta Timur

Seluruh fasilitas kesehatan dan pos vaksinasi yang dikelola Pemprov DKI beroperasi pada Saenin-Minggu mulai 1 hingga 31 Agustus pukul 08.00-12.00 untuk melayani imunisasi di Bulan Imunisasi Anak Nasional.

Cara mendaftar imunisasi lewat aplikasi JAKI 

Bagi yang hendak mendaftar lewat JAKI, buka aplikasi JAKI lalu klik banner Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022 di bagian paling atas.

Setelah itu, orang tua diarahkan untuk mengisi sejumlah data seperti NIK orang tua, tempat tanggal lahir anak, lokasi vaksinasi yang dipilih, dan sebagainya. Setelah mengisi data secara lengkap, klik daftar dan datang sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah dipilih.

Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak seluruh orang tua untuk membawa anaknya dan memanfaatkan fasilitas khusus tersebut di Bulan Imunisasi Anak Nasional.

"Mari kita lindungi anak kita dengan membawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Ini bukan sekadar menyukseskan pemerintah. Ini soal melindungi anak kita. Mari kita lindungi anak kita," tutur Anies lewat siaran video di akun Instagram Pemprov DKI.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/08/12513661/daftar-imunisasi-anak-bisa-lewat-aplikasi-jaki-ini-cara-daftarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke