Salin Artikel

Kades Terjerat Pungli PTSL, Begini Nasib Pemerintahan Desa Lambangsari

BEKASI, KOMPAS.com - Desa Lambangsari di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi kini masuk dalam masa kekosongan jabatan Kepala Desa.

Kekosongan jabatan itu terjadi usai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menangkap Kades Lambangsari, yakni PH yang diduga terlibat dalam kasus pungli penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Selasa (2/8/2022) beberapa waktu lalu.

Menanggapi kekosongan itu, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengungkapkan bahwa pihak Pemkab Bekasi tengah menyusun administrasi untuk kemudian dikonsultasikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dani mengatakan, administrasi baru disiapkan karena belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Kejari Kabupaten Bekasi setelah penahanan PH.

"Kami akan susun proses administrasi, saat ini sedang kami konsultasikan ke Kemendagri. Kami sedang pelajari, karena kemarin belum ada pemberitahuan secara resmi setelah proses penangkapan," kata Dani, di Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Senin (8/8/2022).

Menurut Dani, saat ini pihak Pemkab Bekasi juga masih menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Bekasi terhadap PH.

"Berdasarkan peraturan, tentu karena ini sudah langsung ditahan sementara dalam 20 hari kedepan, kami lihat dulu. Misalnya setelah 20 hari sudah penahanan tetap, kami akan ada Plt. Karena proses pemeriksaan juga masih berjalan untuk mengumpulkan bukti-bukti," ucap dia.

Selain itu, lanjut Dani, secara otomatis tugas Kepala Desa Desa Lambangsari untuk sementara waktu akan diberikan kepada Sekretaris Desa (Sekdes).

"Sementara Sekdes yang jadi Plt," ucap Dani singkat.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bekasi menangkap Kepala Desa Lambangsari yakni PH, sebagai tersangka atas kasus dugaan pungli PTSL di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi 2021.

PH diduga menginstruksikan para perangkat desa, ketua RW dan RT untuk meminta uang sebesar Rp 400.000 kepada setiap pemohon.

Kejari mengestimasi terdapat 1.165 sertifikat warga yang pemohonnya berasal dari tiga dusun.

Total uang yang terkumpul dari hasil pungutan liar tersebut sebesar Rp 466 juta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/08/20221911/kades-terjerat-pungli-ptsl-begini-nasib-pemerintahan-desa-lambangsari

Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke