JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di Kalideres, Jakarta Barat, akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, komplotan pelaku yang terdiri dari tiga pencuri dan seorang penadah itu ditangkap setelah 15 kali beraksi.
Syafri menyatakan, pelaku cukup lihai melarikan diri sehingga belum pernah ditangkap sama sekali selama ini.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah beraksi sebanyak 15 kali di kawasan Kalideres. Namun, saat kami periksa laporan kepolisiannya (LP), hanya ada 6 kprban yang melapor," kata Syafri Wasdar di Mapolsek Kalideres, Selasa (9/8/2022).
"Pelaku ini, baru pertama kali ditangkap. Selama beraksi memang pernah ketahuan, tapi enggak tertangkap. Dia kabur. Jadi mereka ini stand by di luar rumah target," imbuhnya.
Belasan aksi pencurian motor tersebut dilakukan dalam rentang waktu setengah tahun terakhir.
Para pelaku tidak menggunakan senjata tajam saat menjalankan aksinya. Mereka hanya menggunakan kunci T untuk membobol motor yang hendak dicuri.
Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru milik korban dan sebuah kunci leter T untuk melakukan aksi pencurian.
Ketiga pelaku pencurian disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana kurungan selama 7 tahun.
Sementara itu, penadah WA disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun pidana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/09/22522681/belasan-kali-beraksi-dalam-setengah-tahun-komplotan-pencuri-motor-di