JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta mengungkap 10 sekolah negeri di Ibu Kota yang diduga bersikap intoleran terhadap siswa.
Hal itu diungkap saat Fraksi PDI-P memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) ke Kebon Sirih, Jakarta Pusat, untuk menginterogasi soal adanya dugaan pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah.
Pertemuan itu digelar di Ruang Rapat Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta pada Rabu (10/8/2022), sekitar pukul 11.15 WIB.
Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo berujar bahwa pihaknya tidak menjauhi praktik berkeyakinan.
"Kami tidak anti terhadap praktik yang memiliki keyakinan, tapi kami juga berkomitmen terhadap keberagaman. Ada 10 case yang kami ungkap," sebut dia.
Berikut merupakan daftar 10 sekolah yang negeri yang diduga intoleran:
1. SMAN 58 Jakarta Timur (terjadi pada November 2021)
TS, guru SMAN 58 Jakarta Timur, melarang muridnya memilih Ketua OSIS non-muslim. Dugaan aksi intoleran ini mencuat usai beredar tangkapan layar yang berisikan instruksi rasis oleh TS dalam sebuah grup WhatsApp.
2. SMPN 46 Jakarta Selatan
Siswi kelas 7 ditegur lantaran tak menggunakan jilbab di lingkungan sekolah. Ia tak pernah dirundung oleh temannya lantaran tak memakai jilbab.
Namun, begitu ditegur oleh gurunya secara berulang lantaran tak memakai jilbab, siswi itu justru tertekan.
3. SDN Cikini 2 Jakarta Pusat
Pengurus SDN Cikini 2 mewajibkan seluruh muridnya memakai baju muslim pada saat bulan Ramadhan. Padahal, di sekolah itu ada juga siswa dan siswi yang tak beragama islam.
4. SMKN 6 Jakarta Selatan
Pada Juli 2022, murid-murid SMKN 6 Jakarta Selatan dipaksa mengikuti mata pelajaran kristen protestan. Padahal, mereka merupakan penganut agama hindu dan budha.
5. SMPN 75 Jakarta Barat
Salah satu murid di sana dipaksa menggunakan jilbab. Sebelum menggunakan jilbab, murid itu mendapatkan sindiran dari guru di sekolah itu.
6. SMPN 74 Jakarta Timur
Murid di SMPN 74 Jakarta Timur dipaksa menggunakan jilbab. Pihak sekolah juga memaksa setiap murid untuk menandatangani surat pakta integritas yang salah satu poinnya berisikan soal semua murid harus mengikuti kegiatan keagamaan dan wajib mengenakan jilbab.
7. SDN 3 Tanah Sareal Jakarta Barat
Murid di SDN 3 Tanah Sareal diwajibkan mengenakan celana atau rok panjang. Hal itu menyebabkan para muridnya tak bergerak leluasa.
8. SMPN 250 Jakarta Selatan
Satu guru di SMPN 250 diduga membuat soal ujian akhir sekolah yang dinilai mendiskreditkan eks Presiden Megawati Soekarnoputri. Guru itu juga disebut mengampanyekan citra Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
9. SDN 3 Cilangkap Jakarta Timur
Murid SDN 3 Cilangkap beragama non-muslim dipaksa mengikuti kegiatan muslim dan diwajibkan berperilaku layaknya seorang muslim, mulai dari cara menyapa, berkegiatan di lapangan, pengajian di dalam mushala, dan berdoa ketika pulang.
Sementara, satu sekolah sisanya telah dipastikan tidak ada tindak intoleransi di dalamnya.
Catatan redaksi: Artikel ini telah mengalami penyesuaian dari redaksi karena terdapat pelanggaran kode etik jurnalistik sebagaimana keputusan Dewan Pers. Salah satu sekolah yang semula tercantum di daftar itu sudah dipastikan tidak terdapat tindak intoleransi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/10/14261721/10-sekolah-negeri-di-jakarta-diduga-intoleran-paksa-pakai-jilbab-hingga