JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian warga yang tinggal dan atau bekerja di ibu kota merasa keberatan dengan rencana kenaikan tarif ojek online mulai 14 Agustus mendatang.
Warga yang semula mengandalkan ojek online sebagai sarana sambungan transportasi umum berniat beralih ke kendaraan pribadi.
Wahyu Anggoro (33) selama ini mengandalkan ojek online untuk berangkat kerja dari rumahnya menuju stasiun Depok yang berjarak 4 kilometer.
Dari stasiun, Wahyu pun menumpang KRL dan turun di stasiun Cawang. Lalu ia harus kembali menumpang ojek online menuju kantornya di kawasan Mampang Prapatan.
Saat pulang kerja pada sore hari, Wahyu menggunakan rute dan metode transportasi yang sama.
Ia naik ojek online dari kantornya menuju stasiun Cawang, lalu naik KRL dan turun di stasiun Depok, kemudian menyambung ojek online lagi hingga sampai di rumahnya.
Artinya, dalam sehari, Wahyu empat kali menumpang ojek online.
"Berat di ongkos. Sekarang saja sudah berasa berat, apalagi kalau tarifnya naik," kata Wahyu kepada Kompas.com, Kamis (11/8/2022).
Dalam sekali perjalanan saja, ongkos yang harus dikeluarkan Wahyu saat ini mencapai Rp 14.000-18.000.
Belum lagi jika jam sibuk, maka tarif yang dipatok aplikator biasanya naik.
"Sehari itu bisa habis sekitar Rp 60.000-70.000," katanya.
Wahyu belum mempunyai hitungan pasti berapa ongkos untuk naik ojek online dalam sehari jika tarifnya sudah naik nanti.
Ia mengaku akan mencoba terlebih dulu. Namun jika tarif terasa jauh lebih mahal, maka ia lebih memilih untuk beralih menaiki sepeda motor menuju kantornya.
"Naik motor sebenarnya capek kena macet. Tapi jelas ongkosnya lebih murah," katanya.
Hal serupa disampaikan Sintia (29) yang tinggal di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Sejak adanya moda transportasi MRT yang stasiunnya hanya berjarak sekitar 5 kilometer dari rumahnya, ia selalu mengandalkan transportasi tersebut.
Namun untuk menuju stasiun MRT Fatmawati, ia harus menggunakan ojek online.
"Dari rumah ke stasiun itu tarifnya sekarang sekitar Rp 15.000," katanya.
Dari stasiun Fatmawati, Sintia lalu menumpang MRT dan turun di Istora.
Namun jarak ke kantornya masih sejauh tiga kilometer sehingga ia harus kembali memesan ojek online.
Artinya, sama dengan Wahyu, Sintia juga menggunakan transportasi ojek online hingga 4 kali dalam sehari.
Namun ongkos yang dikeluarkan Sintia lebih mahal karena tarif MRT jauh lebih mahal daripada KRL.
"Kalau nanti tarif ojek online sudah naik, mungkin bisa lebih murah kalau naik mobil pribadi walaupun harus macet-macetan," kata dia.
Sintia pun kini kembali berencana pergi dan pulang kantor dengan menggunakan mobil pribadinya.
"Naik ojol dan MRT kalau lagi kena ganjil genap saja," ujarnya.
Rincian Tarif Ojol Terbaru
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan tarif ojek online (ojol) di Indonesia.
Kenaikan tarif ojek online ini diatur dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi, yang dikeluarkan sejak tanggal 4 Agustus 2022.
Dengan kebijakan tersebut perusahaan ojek online roda dua berbasis aplikasi di Indonesia seperti Gojek dan Grab harus melakukan penyesuaian tarif baru paling lambat 10 hari kelender kerja.
Adapun besaran kenaikan tarif ojek online ini beragam berdasarkan sistem zonasi.
Selengkapnya, berikut rincian tarif baru ojek online untuk wilayah Jabodetabek:
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/11/11554401/tarif-ojol-naik-sebagian-warga-ibu-kota-beralih-ke-kendaraan-pribadi