Kapolsek Bekasi Kota Komisaris Polisi Salahuddin mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dugaan pencurian tersebut dan kini tengah memburu pelaku.
"Korban sudah bikin laporan, dan itu (pelaku) asalnya dari Cirebon. Kami sudah cek tempat kejadian, anggota juga sedang melakukan pengejaran, sudah bergerak," kata Salahuddin saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).
Salahuddin menyebutkan bahwa terduga pelaku diduga telah mencuri barang dan uang milik majikannya dengan total senilai Rp 50 juta.
"Kejadian pencurian dalam rumah, pencurian emas itu, kurang lebih nilainya Rp 50 juta, diduga ART pelakunya," sebut dia.
Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian itu diduga dilakukan oleh Darlimah atau Limah, ART yang baru bekerja sehari di rumah majikannya.
Pemilik rumah, Erna, mengaku merekrut ART dari sebuah agen yang sudah menjadi langganannya selama 5 tahun ke belakang.
"Biasanya, agen ini yang langsung antarkan langsung ke rumah, tapi si agen ini bilang bahwa ART itu akan langsung datang sendiri, karena punya saudara di Bekasi," ujar Erna.
Setibanya Limah di rumahnya, Erna langsung memotret identitas diri ART barunya itu.
Keesokan harinya, saat Erna pulang setelah mengambil ijazah anaknya di wilayah Rawamangun dan menjemput anaknya di Harapan Indah, keadaan rumah sudah kosong.
Korban melihat pagar rumahnya tidak terkunci.
"Sekitar jam 14.00 WIB saya tiba di rumah, saya lihat pagar tidak terkunci, saya panggil Bu Limah, tidak menyahut," jelas Erna.
Erna yang merasa curiga pun akhirnya langsung bergegas masuk ke dalam.
Ketika masuk, Erna terkejut melihat kamarnya sudah berantakan dan sejumlah barang miliknya sudah raib.
"Saya periksa barang-barang, beberapa perhiasan emas, jam tangan, dan uang sudah hilang," kata Erna.
Saat membereskan kamarnya, Erna juga menemukan sebuah linggis tepat di bawah tempat tidur miliknya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/11/16592851/polisi-buru-art-yang-diduga-curi-barang-majikan-senilai-rp-50-juta-di