Salin Artikel

Wali Kota Jaktim Sebut Penertiban Lokalisasi Gunung Antang Akan Dilaksanakan 25 Agustus

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI), selaku pemilik lahan lokalisasi Gunung Antang, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, akan mengeluarkan surat peringatan (SP) 1 kepada warga yang berada lokalisasi liar itu.

SP itu akan dikeluarkan oleh PT KAI lantaran warga di area lokalisasi Gunung Antang tak kunjung membongkar lapak mereka sendiri.

"Hasil rapat bersama kemarin, tetap mengikuti prosedur. Setelah penerbitan surat pembongkaran mandiri, dikeluarkan surat peringatan 1," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Dalam praktiknya nanti, PT KAI berturut-turut akan mengeluarkan SP 1, SP 2 hingga SP 3 sebelum lokalisasi dibongkar paksa.

"Akan dikeluarkan SP1, SP2 dan SP3," kata Eva.

Namun, Eva tidak menyebutkan kapan SP1 hingga SP3 itu dikeluarkan. Kompas.com sempat mengonfirmasinya, tetapi hingga berita ini ditulis, Eva belum memberikan balasan.

Dikonfirmasi secara terpisah, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar justru mengatakan bahwa jadwal penertiban lokalisasi Gunung Antang sudah ada.

"Ya, rencana sudah diputuskan dalam rapat, PT KAI akan melaksanakan penertiban tanggal 25 Agustus (2022), sebelum dilaksanakan, akan ada rapat teknis," tutur Anwar.

Sebelumnya, tenggat waktu penertiban mandiri lokalisasi Gunung Antang sudah habis. Dijadwalkan penertiban mandiri ditargetkan selesai pada Juli 2022.

Namun, hingga kini, lokalisasi Gunung Antang masih berdiri. Warga lokalisasi belum membongkar sendiri lapak mereka.

Eva sempat menyebutkan bahwa warga di lokalisasi liar itu bersedia membongkar sendiri lapak mereka.

"Mereka bersedia melakukan pembongkaran secara mandiri pada program bulan Juli (2022) ini," kata Eva, 4 Juli 2022.

Eva hanya mengatakan bahwa pembongkaran ditargetkan harus selesai pada Juli 2022.

Adapun warga mendesak lokalisasi Gunung Antang ditutup imbas penyerangan yang terjadi di Jalan Kemuning, RT 005 RW 001, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Setidaknya, penyerangan di wilayah RW 001 Rawa Bunga terjadi dua kali, yakni pada Minggu (12/6/2022) dini hari dan Senin (13/6/2022).

Empat warga terluka dan satu rumah rusak akibat dilempari batu saat penyerangan Minggu dini hari.

Sementara itu, pada saat penyerangan lanjutan, yakni Senin dini hari, warga mendengar suara tembakan lebih dari tiga kali.

Salah satu peluru menembus rolling door dan kaca etalase milik warga. Pelaku penyerangan diduga berasal dari lokalisasi tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/11/17404801/wali-kota-jaktim-sebut-penertiban-lokalisasi-gunung-antang-akan

Terkini Lainnya

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke