Salin Artikel

Pemkot Bekasi Segera Bentuk Satgas Penanganan Nasib Pegawai Honorer

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberi isyarat akan membentuk satuan tugas (satgas) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menangani nasib tenaga honorer.

Sebagai informasi, tenaga honorer di pemerintahan akan dihapus pada 2023 mendatang.

Atas dasar itu, pembentukan satgas dilakukan mengingat jumlah tenaga honorer di Kota Bekasi mencapai belasan ribu.

Satgas ini, juga direncanakan menjadi penghubung antara pihak Pemkot dengan Pemprov Jawa Barat.

"Sebenarnya pembentukan satgas ini lebih sebagai bentuk komunikasi, sehingga nanti konsepnya sesuai dengan Pak Gubernur (Ridwan Kamil) untuk menyelesaikan persoalan tenaga kerja kontrak (TKK)," ucap Tri di Kota Bekasi, Kamis (11/8/2022).

Nantinya, melalui satgas yang dibentuk, Pemkot akan membuat roadmap tenaga honorer yang ada di Kota Bekasi untuk kemudian hasil pendataannya disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat.

Setelah roadmap diserahkan, selanjutnya pihak Gubernur Jawa Barat akan berkomunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengenai penanganan dan pola seperti apa yang akan dilakukan untuk menangani persoalan nasib tenaga honorer.

Tri mengatakan, pembentukan satgas ini harus dilakukan secara hati-hati mengingat waktu yang sudah semakin sempit.

"Jadi, (pembentukan satgas) harus penuh kehati-hatian, ini waktunya sangat pendek, hanya sampai 2023," jelas dia.

Tri mengatakan harus ada solusi terkait dengan permasalahan honorer ini.

Sebab menurut dia, tenaga honorer masih sangat diperlukan oleh pihak pemerintah daerah.

"Ada satu kebutuhan, bagaimana juga tenaga honorer ini membantu pemerintah daerah. Di sati sisi, harus kami sikapi bahwa ada satu aturan, bagaimana mereka membantu untuk memenuhi kebutuhan terkait layanan yang diharapkan masyarakat," jelasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023.

Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Dengan demikian, pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Penghapusan pegawai honorer di instansi pemerintahan ini diberikan waktu hingga tahun 2023. Nantinya, pegawai honorer yang ada saat ini dapat diangkat menjadi PNS dengan melalui proses seleksi CASN.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/11/18194201/pemkot-bekasi-segera-bentuk-satgas-penanganan-nasib-pegawai-honorer

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke