BEKASI, KOMPAS.com - Satu dari tiga terduga begal bersenjata pedang ditangkap di Jalan Raya Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Kamis (11/8/2022).
Kapolsek Tambun Ajun Komisaris Polisi Ruswati mengatakan kejadian bermula saat korban yakni Kunan (54) melintas seorang diri menggunakan sepeda motornya.
"Korban sehabis pulang dari hajatan. Saat di tempat kejadian, langsung dipepet oleh komplotan pelaku yang berjumlah tiga orang dan berboncengan di satu motor di tempat kejadian," kata AKP Ruswati, dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).
Saat dipepet, satu dari tiga pelaku tersebut langsung mengeluarkan senjata tajam berupa pedang dan menyabetkan ke arah kepala korban hingga korban terjatuh.
"Waktu korban jatuh, pelaku kemudian mengambil motor korban, namun korban berteriak dan warga pun langsung ikut menolong," imbuh Ruswati.
Tak hanya menolong korban, sejumlah warga pun ikut mengejar pelaku yang mencoba kabur. Satu pelaku berinisial RS kemudian berhasil ditangkap warga.
Warga langsung menghubungi Polsek Tambun dan membawa RS yang telah ditangkap.
"Dua orang pelaku lain melarikan diri, pihak polisi yang sudah menahan pelaku juga saat ini sedang melakukan pengusutan lebih lanjut dengan mengecek dan melakukan olah tempat kejadian perkara," imbuh Ruswati.
Adapun barang bukti seperti sepeda motor Honda dengan nomor polisi B 3841 FOB dan satu bilah pedang turut diamankan dari tangan terduga pelaku.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/11/19480421/hendak-rampas-motor-korban-begal-bersenjata-tajam-ditangkap-warga-di