TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Anak disabilitas berinisial MAA (12) diduga menjadi korban penganiayaan. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Ayah korban, Ari (41), mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada 28 Mei 2022.
Pihak keluarga mempertanyakan kelanjutan atas laporan kasus yang telah mereka ajukan. Pasalnya sudah lebih dari dua bulan sejak dilaporkan, belum ada tindaklanjut kasus.
Sebagai informasi, keluarga melaporkan kejadian itu ke Polres Tangerang Selatan pada 4 Juni 2022.
"Sudah lebih dua bulan tapi tidak ada yang ditetapkan sebagai pelaku. Sebagai orangtua, saya sangat sedih dengan apa yang menimpa anak saya," ujar Ari saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).
Ia berharap, semoga kasus tersebut menemukan titik terang kelanjutan. Sehingga tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.
Ari kemudian menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Pada hari kejadian, sekitar pukul 18.20 WIB, diasedang mengobrol dengan ketiga temannya di warung. Tiba-tiba, RW setempat menghampiri Ari dan memintanya untuk mengecek kondisi MAA.
Kemudian, Ari didampingi pamannya mendatangi lokasi di mana anaknya berada.
"Enggak tahunya sudah diikat dengan tambang sekitar diameter satu sentimeter, panjang sekitar lima meter dan di pertontonkan kepada warga dan anak-anak yang ada di situ," kata Ari.
Ari lantas bertanya siapa yang telah mengikat anaknya, namun tidak ada yang mau mengaku.
Salah satu anak menyeletuk bahwa MAA diikat karena telah membuat masalah dengan salah seorang warga. MAA disebut menabrak pintu seorang warga.
Ari kemudian bertanya lagi, apa alasan MAA menabrak pintu. Ia menduga kalau anaknya telah diledek sehingga berbuat demikian.
RT setempat lalu melepaskan tali ikatan di badan MAA dengan gunting. Ari masih terus bertanya siapa yang telah berbuat seperti itu pada anaknya, namun tidak kunjung ada jawaban.
"Dan malah saya terus dipojokkan dan mengalihkan pembicaraan saya, karena tidak ada titik terang masalah anak saya siapa yang mengikatnya," jelas dia.
Saat itu, RT mengajak untuk berdiskusi menyelesaikan masalah tersebut agar berujung damai.
Setelah situasi mencair, Ari langsung mengecek kondisi anaknya. Ia menemukan banyak luka di tangan kanan dan kiri serta dagu MAA.
Ari kemudian bertanya kepada anaknya kenapa bisa begitu. Anaknya kemudian menjelaskan apa yang telah dialaminya dengan menggunakan bahasa isyarat.
Ternyata, anaknya MAA telah diikat dan dibanting, dia mengalami luka akibat bekas ikatan yang terlalu kencang.
"Karena ini melanggar kekerasan terhadap anak di bawah umur (disabilitas tunarungu) dan unsur buli," ucap Ari.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/11/21173941/anak-disabilitas-diduga-korban-penganiayaan-di-tangsel-keluarga