Salin Artikel

Bupati Tangerang Larang Pelajar di Bawah Usia 17 Tahun Bawa Motor ke Sekolah

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri acara GS Food Festival yang digelar di Pasar Modern Intermoda BSD, Tangerang, Sabtu (13/8/2022) malam.

Ia pun kemudian membeberkan alasan pelarangan tersebut.

"Pertama anak-anak usia di bawah 17 tahun memang dilarang memiliki kendaraan karena SIM-nya saja harus di atas 17 tahun," ujar Zaki saat ditemui, Sabtu.

Karena itu, Zaki menyarankan para pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk memilih alternatif lain seperti berjalan kaki atau menggunakan sepeda saja.

"Daripada mengendarai motor atau mobil yang belum waktunya, lebih baik naik sepeda atau lebih baik jalan kaki, lebih sehat toh, dulu juga saya begitu jalan kaki," imbuh dia.

Kemudian saat ditanyakan bagaimana tanggapan Zaki terkait penggunaan bus sekolah sebagai penggantinya, ia mengatakan tidak ada toleransi tersebut.

Terlebih, kata dia, tidak semua jalanan di Kabupaten Tangerang bisa diakses bus menuju sekolah-sekolah yang ada. Karena belum semua jalanan di Kabupaten sudah lebar dan dapat dilewati bus.

Ia pun membandingkan dengan masa-masa dimana dirinya ketika bersekolah dulu yang selalu jalan kaki ke sekolah, dan belum mengenal sistem zonasi.

"Tapi sebetulnya dibandingkan kita yang tahun 90-an sekolah, sekarang ini lebih dekat kok karena zonasinya," kata Zaki.

"Apalagi sekarang pakai sistem zonasi, jadi enggak ada alasan untuk memberikan toleransi kepada anak-anak," lanjut dia.

Ia pun meminta kepada masyarakat memahami kebijakan tersebut, terutama para orangtua pelajar.

Selain pertimbangan masih di bawah umur, Zaki juga berujar, pelajar dilarang bawa kendaraan ke sekolah karena alasan keselamatan.

"Yang pertama anak-anak kita belum boleh mengendarai sepeda motor, yang kedua keselamatan," pungkas dia.

Zaki pun menawarkan opsi lain jika memang pelajar tidak bisa untuk jalan kaki atau naik sepeda ke sekolah. Yaitu dengan cara diantar jemput oleh orangtua pelajar tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/14/10395011/bupati-tangerang-larang-pelajar-di-bawah-usia-17-tahun-bawa-motor-ke

Terkini Lainnya

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke