Diketahui, aksi pencurian cokelat itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang, pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB.
"Sudah ke (lokasi) sekitar pukul 09.00 WIB," ujar Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Tangsel AKP Purwanto mengatakan, polisi bakal memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
"Terhadap kejadian pencurian cokelat yang dilakukan oleh salah seorang pengunjung Alfamart di wilayah Cisauk, Polres Tangerang Selatan dalam hal ini Polsek Cisauk telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mendatangi TKP dan melakukan klarifikasi," jelas Purwanto.
"Kemudian akan mengundang pihak-pihak yang terkait untuk mengklarifikasi kejadian pencurian tersebut," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, perusahaan retail Alfamart mengonfirmasi bahwa karyawannya diancam akan dijerat UU ITE oleh seorang konsumen yang membawa seorang pengacara.
Konsumen tersebut sebelumnya tertangkap basah mengambil produk cokelat tanpa membayar alias mengutil.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," kata Alfamart melalui akun Instagram resminya, Senin.
Berdasarkan pemeriksaan, Alfamart menyebut karyawan menyaksikan saat konsumen mencuri cokelat. Selain cokelat, karyawan juga menemukan produk lain.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," jelas Alfamart.
Alfamart juga menyebut tingkah konsumen yang membawa pengacara usai terpergok pun membuat karyawan tertekan.
"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," lanjut akun itu.
Lebih lanjut, pihaknya pun tengah melakukan investigasi internal dan siap mengambil jalur hukum jika diperlukan.
"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," tutup dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/15/13443891/seorang-ibu-diduga-curi-cokelat-di-alfamart-hingga-ancam-karyawan