Salin Artikel

Karyawati Kawan Lama Group Ada di Grup WA Kantor yang Melecehkannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawati Kawan Lama Group yang dilecehkan di grup WhatsApp (WA) kantornya menyaksikan sendiri saat ia tengah dilecehkan secara verbal oleh teman-temannya di dalam grup percakapan tersebut. Sebabnya, sang karyawati berada di dalam grup itu.

Hal itu diungkapkan suami korban yang berinisial RP dalam twit di akun Twitter miliknya yang bernama @jerangkah yang diunggah pada Sabtu (13/8/2022). Kompas.com telah mendapat izin untuk mengutip utas twit tersebut dari RP

RP menceritakan kejadian bermula ketika sang istri diminta secara sukarela menjadi model produk kantornya. Namun, usai pemotretan, fotografer mengunggah salah satu foto yang menampilkan istri RP. Foto itu memperlihatkan sedikit pakaian dalam di balik gaun.

"Foto tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan kantor, namun untuk bahan melecehkan istri saya di grup WhatsApp. Bukan hanya tidak izin, foto tersebut diambil saat istri belum siap untuk memulai proses pemotretan. Masih fitting. Itu kenapa masih ada bra yang melekat di punggung. Beda dengan foto hasil yang digunakan unit bisnisnya," twit RP dalam utasnya.

Setelah diunggah ke grup, RP menyebut, muncul berbagai respons yang dianggapnya melecehkan dari penghuni grup yang berisi karyawan dan karyawati kantor itu. Padahal, di dalam grup tersebut, sang istri juga ada di dalamnya.

"Istri saya hanya ingin bekerja dengan niat memberikan kontribusi terhadap rumah tangga. Namun, ternyata meski bekerja di industri yang established, tidak kemudian membuat ia terlepas dari risiko pelecehan. Lalu ia mengundurkan diri," kata RP.

Lebih lanjut, RP mengatakan akan menemani sang istri menghadap ke perusahaan dan menuntut dua hal terhadap orang-orang yang diduga melecehkan istrinya.

"Senin saya akan mendampingi istri saya menghadap tim HR nya untuk membuat gugatan: 1. Hapuskan kebijakan one month notice untuk istri saya, 2. Pecat dengan tidak hormat semua orang yang terlibat. Bukan TEGURANNN," tegas RP.

Sementara itu, perusahaan Kawan Lama Group membuka suara terkait utas yang viral atas dugaan pelecehan seksual secara verbal yang menimpa karyawatinya. Dalam pernyataan terbukanya, Kawan Lama Group mengatakan akan melakukan investigasi secara internal.

"Menanggapi utas di Twitter yang diunggah oleh akun @jerangkah mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami salah satu karyawan kami baru-baru ini, Kawan Lama Group sedang melakukan investigasi terhadap kasus ini secara internal," kutip akun Instagram @KawanLamaGroup, Senin (15/8/2022).

Selain itu, perusahan tersebut juga menegaskan bahwa tidak mentolerir segala bentuk pelecehan seksual.

"Kawan Lama Group beserta unit bisnisnya tidak mentolerir segala bentuk pelecehan seksual dan kami berkomitmen untuk menghilangkan segala tindakan atau perilaku pelecehan di tempat kerja sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua karyawan," lanjut perusahaan itu.

Terkait tindak lanjut terhadap para terduga pelaku, disebut akan dilakukan tindakan pendisiplinan atas pelaku pelecehan seksual.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/15/13561321/karyawati-kawan-lama-group-ada-di-grup-wa-kantor-yang-melecehkannya

Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke