Salin Artikel

Turun Tangan Hotman Paris Bela Pegawai Alfamart, Ibu Pencuri Cokelat Dilaporkan Kasus Pencurian dan Pengancaman

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara kondang Hotman Paris turun tangan membela karyawati Alfamart yang memergoki pencurian, namun justru diancam dengan UU ITE oleh pencurinya. 

Hotman awalnya mengunggah video di akun Instagram-nya pada Senin (15/8/2022). 

Dalam video itu, ia menyatakan siap membela karyawati Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang, yang diancam UU ITE.

"Halo pegawai Alfamart, kamu hubungi saya jangan takut," kata Hotman.

Video itu diunggah Hotman usai viralnya sebuah video yang memperlihatkan karyawati Alfamart meminta maaf, diapit ibu pencuri cokelat dan pengacaranya. 

Hotman pun meminta sang karyawan Alfamart tidak perlu merasa takut jika merasa tak bersalah.

"Hubungi saya, DM (kirim direct message) saya segera. Jangan minta maaf kalau kau merasa tidak bersalah. Lawan!" ujar Hotman.

Tak lama kemudian, manajemen Alfamart pun mengumumkan bahwa mereka telah menggandeng Hotman Paris untuk menempuh langkah hukum. 

"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," tutur Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin.

Tak Ada Negosiasi

Hotman pun langsung menyiapkan langkah hukum usai digandeng oleh Alfamart.

Dihubungi Kompas.com, Hotman menegaskan, Alfamart serius melindungi karyawannya.

Oleh karena itu, ia selaku kuasa hukum Alfamart langsung menyiapkan materi untuk laporan ke kepolisian. 

"Kita akan menempuh tindakan hukum. Masih dimatangkan. Akan dilaporkan dugaan pencurian," kata Hotman, dihubungi lewat saluran telpon, Senin siang.

Hotman menegaskan, ibu pencuri cokelat itu bisa dipidana meskipun barang yang ia ambil itu sudah dibayarkan setelah aksinya tepergok.

"Karena kan cokelatnya sudah diambil. Perbuatan itu sudah terjadi. Bahwa kemudian sudah ketahuan lalu dibayar, itu hal lain. Tidak mengurangi sudah terjadi dugaan tindak pidananya," kata Hotman.

Hotman pun menegaskan tidak ada lagi negosiasi antara pihak Alfamart dan ibu pencuri cokelat itu.

"Kayaknya sudah tidak ada lagi negosiasi. Staf saya lagi merampungkan tindakan hukum. Lagi proses. Alfamart serius melindungi karyawannya," kata dia.

Tak lama kemudian, Polres Tangerang Selatan mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan dari pihak Alfamart terhadap ibu pencuri cokelat yang diketahui bernama Mariana. 

"Ya, pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya sudah membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi ke Polres Tangsel," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Senin.

Selanjutnya, kata dia, polisi akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Karena sudah menunjuk penyidik, penanganannya di Polres, pelapor minta ditangani Polres," kata Sarly.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengungkapkan, ada dua laporan polisi yang dibuat oleh pelapor.

"Mereka bikin dua laporan terkait dugaan pencurian dan juga pengancaman," kata Aldo.

Saat ini, polisi sudah meminta keterangan kepada pelapor (kuasa hukum Alfamart) dan juga karyawati yang menjadi korban pengancaman.

Terduga pelaku juga akan segera dipanggil Polres Tangsel untuk dimintai keterangan.

Tak Sadar Taruh Cokelat di Tas

H Amir selaku kuasa keluarga Mariana yang tepergok mencuri cokelat juga sudah buka suara. 

Menurut Amir, Mariana yang merupakan rekannya secara tidak sadar mengambil barang dari Alfamart dan tidak membayarnya karena sedang tidak fokus.

Hal itu terjadi saat Mariana mendatangi Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/8/2022).

"Ibu Mariana pergi ke Alfamart membeli sesuatu. Ibu tanpa sadar pemikiran banyak, ada beban banyak yang harus dia pikirkan, ibu tidak sadar cokelat itu masuk ke dalam tasnya," ujar Amir, Senin.

Ia melanjutkan, saat hendak masuk ke mobil, Mariana didatangi karyawan Alfamart yang tengah mengambil video.

Mariana diminta membayar barang yang diambilnya terlebih dahulu.

"Ibu membayar itu semua dan cokelat tidak dibawa pulang. Dia hanya membayar dendanya sekitar Rp 80.000 hingga 100.000," lanjut dia.

Setelah urusan tersebut selesai, Mariana kemudian pulang. Keesokan harinya, video tersebut viral di media sosial.

Mengetahui videonya viral dan dinarasikan sebagai pencuri cokelat, Mariana pun kaget.

Ia kembali mendatangi Alfamart Sampora pada Minggu (14/8/20222).

"Ke sana lah kami, alhamdulilah kami bertemu. Dan responnya juga bagus langsung kami masuk ke dalam ruangan. Dalam ruangan itu kami hampir setengah jam membuat kesepakatan bahwa urusan ini sudah selesai," ungkap Amir.

Pihak Mariana pun meminta karyawan Alfamart untuk menyampaikan kepada manajemen bahwa kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Amir menegaskan bahwa tidak ada unsur intimidasi yang terjadi saat itu. Karena saat klarifikasi, penyelesaian secara kekeluargaan sudah dilakukan.

Saat klarifikasi, Amir juga mengeklaim bahwa Mariana sudah meminta maaf terlebih dahulu kepada karyawan Alfamart.

"Bukan datang mengintimidasi, tapi datang mengklarifikasi bahwa ini urusan udah selesai," lanjut dia.

Terkait langkah Alfamart melapor ke polisi terkait kejadian ini, Amir mengaku akan menerima proses yang bakal berjalan.

Menurut Amir, itu merupakan hak toko retail tersebut untuk membela karyawannya.

"Silakan itu hak dari dia (Alfamart) untuk membela dia punya karyawan. Namun kami jelas memohon maaf kepada karyawan atau manajemen Alfamart atas kejadian ini. Ya kami berdoa semoga proses ini cepat selesai dan tidak berlarut-larut," pungkas dia.

Alfamart Sebut Karyawannya Tertekan karena Diancam UU ITE

Meski pihak Mariana mengklaim tak ada intimidasi yang dilakukan, namun pihak Alfamart menyebut karyawannya diancam akan dijerat UU ITE.

"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," kata Alfamart melalui akun Instagram resminya, Senin (15/8/2022)

Berdasarkan pemeriksaan, Alfamart menyebutkan, karyawan menyaksikan saat konsumen mencuri cokelat. Selain cokelat, karyawan juga menemukan produk lain.

"Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," jelas Alfamart.

Alfamart juga menyebut tingkah konsumen yang membawa pengacara usai tepergok pun membuat karyawan tertekan.

"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," lanjut akun itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/16/05180051/turun-tangan-hotman-paris-bela-pegawai-alfamart-ibu-pencuri-cokelat

Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke