TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Anak Hotman Paris, Frank Alexander Hutapea, mendampingi pihak Alfamart sebagai kuasa hukum.
Usai mendatangi Polres Tangerang Selatan pada Senin (15/8/2022) malam, Frank mengatakan bahwa kasus yang berujung damai itu seyogiayanya menjadi pelajaran semua pihak agar lebih menghargai orang lain, terutama kepada para karyawan minimarket yang sudah menjalani tugasnya sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Pencabutan laporan ini jadi pelajaran. Jadi kalau karyawan melakukan pekerjaannya tolong dihormati. Bukan hanya di Alfamart, di warteg, di mana pun, yang di mana ada tempat karyawan tolong dihormati," ujar Frank di Mapolres Tangsel, Senin.
Ia menilai, tidak ada unsur kesengajaan dari Alfamart untuk melaporkan terduga pelaku.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi karena karyawan yang sudah menjalani tugasnya sesuai SOP tersebut malah dituding bersalah dan dituntut meminta maaf melalui video rekaman yang kemudian disebar.
"Tidak ada tujuan dari kami untuk membuat orang (pencuri) sengsara, hanya mbak Amel (karyawan Alfamart) ingin dihormati sudah melakukan pekerjaannya sesuai SOP," jelas Frank.
Kasus dugaan pencurian cokelat di Alfamart Sampora, Tangerang dan intimidasi karyawan retail itu berujung damai.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang, pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, terlapor dan pelapor sudah dipertemukan pada Senin di Mapolres Tangsel.
Ia menjelaskan, pihak pelapor dari Alfamart sudah bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/16/08492641/anak-hotman-paris-tidak-ada-tujuan-kami-buat-pencuri-cokelat-di-alfamart