TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus dugaan pencurian cokelat dan intimidasi terhadap karyawan Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang akhirnya berujung damai.
Saat dipertemukan dengan pihak Alfamart yang didampingi kuasa hukum Frank Alexander Hutapea, keluarga pihak terduga pelaku menyampaikan permohonan maafnya.
"Saya putri dari Ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart dan manajemen Alfamart secara menyeluruh," ujar anak terduga pelaku, Ivana Valenza di Mapolres Tangsel, Senin (15/8/2022) malam.
Ia mengakui bahwa ibunya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua buah sampo.
Ivana juga meminta maaf apabila ada yang merasa mendapat pengancaman dari pihak keluarga.
Pada kesempatan yang sama, Amir, advokat yang mengaku sebagai kuasa hukum M dalam video rekaman, juga menyampaikan maaf.
Selain kepada manajemen Alfamart, Amir juga meminta maaf kepada warganet alias netizen atas video rekaman yang viral tersebut.
Untuk diketahui, video rekaman yang dimaksud menampilkan pegawai Alfamart Amelia berada di samping M, si wanita pengutil cokelat. Amel tampak membacakan surat permohonan maaf sebelum Amir mengenalkan diri sebagai kuasa hukum M dan menyebutkan bahwa Amel bisa saja disangkakan UU ITE.
"Saya mohon maaf kepada manajemen Alfamart, (kami) yang telah membuat netizen sangat luar biasa paniknya ini," kata Amir.
Permasalahan tersebut pun akhirnya selesai secara kekeluargaan. Pihak pelapor akan mencabut laporan yang sudah dibuat dan tidak mau melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Sebelumnya, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022). Dalam video yang beredar, seorang konsumen yang menggunakan mobil mewah tampak membawa coklat yang belum dibayarnya. Tindakan ini pun viral disebut sebagai pencurian.
Karena itu, pegawai Alfamart mengejar konsumen tersebut dan memintanya untuk membayar terlebih dahulu barang yang dibawanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/16/09174071/keluarga-pelaku-pencurian-cokelat-di-alfamart-tangerang-minta-maaf