Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

7 Tahun Silam, Warga Kampung Pulo Digusur Paksa, Picu Bentrokan Besar

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh tahun silam, tepatnya 20 Agustus 2015, terjadi bentrokan hebat di Kampung Polo, Jatinegara, Jakarta Timur. 

Warga Kampung Pulo berhadap-hadapan dengan petugas yang hendak menggusur paksa kampung mereka. 

Suasana di Kampung Pulo pagi itu begitu mencekam.

Sejak awal kedatangan aparat Satpol PP dan kepolisian, situasi sudah langsung memanas. 

Camat Jatinegara Sofian Taher dan Asisten Pembangunan Jakarta Timur Teguh Hendrawan berupaya melakukan negosiasi guna menenangkan warga. 

Namun warga langsung berubah menjadi beringas saat melihat backhoe dinyalakan. 

Mereka langsung melemparkan batu-batu ke arah backhoe.

Petugas backhoe yang panik mulai menggerakkan lengan backhoe ke kanan dan ke kiri. Kaca pengemudi backhoe pun pecah terkena batu.

Petugas dan warga pun bentrok. Warga melemparkan batu-batu ke arah petugas. Petugas kepolisian membalas dengan menembakkan gas air mata.

Karena kalah jumlah, aparat kepolisian dan Satpol PP pun sempat berhasil dipukul mundur. 

Warga lalu membakar satu backhoe yang sudah ditinggalkan petugas. 

Mengetahui adanya perlawanan dari warga, Polda Metro Jaya pun mengirimkan personil tambahan ke Kampung Pulo. 

Total ada 100 anggota Brimob yang dikerahkan untuk mengamankan penggusuran. 

Polisi juga mengerahkan tiga kendaraan meriam air atau water cannon untuk mengurai massa. 

Pada akhirnya, ratusan petugas dari Satpol PP dan kepolisian berhasil memukul mundur warga. Warga tetap melawan dengan menimpuki batu ke arah petugas.

Petugas berbekal tameng, gas air mata dan rotan, memaksa warga yang mengamuk masuk ke dalam gang-gang yang berada di Jalan Jatinegara Barat.

Dari dalam permukiman, warga masih berusaha menghujani petugas dengan batu.

Petugas tidak menyerah. Mereka terus memburu warga yang kian beringas.

Petugas juga menangkapi sejumlah warga dan memukuli mereka hingga berdarah-darah. 

Kericuhan itu pun akhirnya berhasil diredam jelang siang hari, setelah 27 orang yang dianggap sebagai provokator ditangkap.

Dari hasil investigasi kepolisian, para provokator yang menolak rumahnya digusur dan dipindah ke rusun itu adalah para warga yang memiliki kontrakan.

Warga-warga ini khawatir penertiban akan berdampak terhadap hilangnya pemasukan bagi mereka.

"Beberapa orang yang di sana punya kontrakan atau kos-kosan, sehingga tak mau dibongkar. Kalau dibongkar nanti pemasukan mereka tak ada," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Umar Faroq.

Adapun akibat bentrokan itu, sedikitnya sepuluh warga kampung pulo terluka dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina Jatinegara.

Bahkan ada dua karyawan RS Hermina yang juga terluka akibat tengah berada di pinggir jalan saat terjadi bentrokan. 

Sementara dari petugas Satpol PP, ada dua orang yang terluka akibat terkena lemparan batu. 

Usai situasi mereda, penggusuran langsung dilanjutkan siang itu. 

Satu unit backhoe baru didatangkan ke lokasi penertiban permukiman warga, untuk menggantikan backhoe yang sebelumnya sudah dibakar warga. 

Ratusan warga sekitar hanya menyaksikan proses penghancuran rumah-rumah tersebut.

Penghancuran permukiman tersebut dimulai dari area jembatan Jalan Jainegara Barat. Tidak jauh dari unit ekskavator yang sebelumnya dibakar warga.

"Akhirnya dihancurkan juga, ngeri saya tadi melihat rusuh-rusuhnya," kata Murni, salah satu warga yang tinggal di sisi lain jalan Jatinegara Barat.

Meski tak ada lagi perlawanan dari warga, regu polisi membuat pagar betis di akses gang permukiman yang sedang dibongkar oleh alat tersebut.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat itu dipimpin Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memilih menggusur pemukiman liar di Kampung Pulo untuk normalisasi Kali Ciliwung.

Normalisasi diharapkan bisa menjadi solusi atas banjir yang kerap melanda kawasan tersebut. Namun untuk melakukan normalisasi, maka bangunan yang berdiri di bantaran kali harus digusur. 

Gubernur Basuki alias Ahok pun mengaku tak terkejut saat mengetahui adanya bentrokan antar warga Kampung Pulo dan aparat. 

Ia menegaskan, penertiban pemukiman liar 500 kepala keluarga (KK) Kampung Pulo tetap harus dilaksanakan meski ada perlawanan dari warga.

"Mau tidak mau harus jalan. Pasti ribut. Enggak ada pilihan," kata Ahok.

Ahok pun saat itu tegas tidak akan memenuhi tuntutan warga untuk membayar uang kerahiman atau ganti rugi.

Sebab, Pemprov DKI sudah menyediakan pengganti rumah bagi mereka, yakni unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jatinegara Barat dengan biaya sewa Rp 300.000 per bulan. 

Sosiolog Universitas Indonesia, Tamrin Amal Tomagola, menilai wajar warga Kampung Pulo menolak penggusuran hingga melawan aparat.

Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur tempat tinggal warga tanpa memenuhi kesepakatan yang sebelumnya disetujui Gubernur Ahok. 

"Warga (Kampung Pulo) sudah punya solusi dan konsep warga soal Kampung Pulo itu sudah dipresentasikan ke Ahok. Waktu itu, Ahok juga sudah setuju, tetapi tiba-tiba keputusannya berubah. Malah kirim petugas buat bongkar paksa," kata Tamrin. 

Tamrin juga menilai, cara penggusuran di Kampung Pulo tidak manusiawi. Idealnya, penggusuran dilakukan ketika warga sudah menempati tempat tinggal yang baru.

Faktanya, banyak warga yang belum menempati Rusun Jatinegara. Penggusuran ini dinilai berbeda dengan apa yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

"Semangat yang sudah ditularkan oleh Pak Jokowi dari Solo sampai Jakarta, mudah-mudahan Pak Ahok juga, semangat membangun tanpa menggusur. Kalau terpaksa harus menggusur, harus dikasih (tempat tinggal) dulu," tutur Tamrin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/18/05150091/7-tahun-silam-warga-kampung-pulo-digusur-paksa-picu-bentrokan-besar

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jembatan Ambles di Marunda Usai Dilintasi Tronton, Pemprov DKI Minta Perusahaan Tanggung Jawab

Jembatan Ambles di Marunda Usai Dilintasi Tronton, Pemprov DKI Minta Perusahaan Tanggung Jawab

Megapolitan
8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah: 125.000 Warganet Dukung Petisi, tapi Polisi Bergeming...

8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah: 125.000 Warganet Dukung Petisi, tapi Polisi Bergeming...

Megapolitan
Saat Keluarga D Ogah Berdamai, AG Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan dan Jalani Sidang Perdana Rabu

Saat Keluarga D Ogah Berdamai, AG Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan dan Jalani Sidang Perdana Rabu

Megapolitan
PT Jakpro Disebut Akan Turun Tangan Atasi Masalah Ruko Caplok Saluran Air di Pluit

PT Jakpro Disebut Akan Turun Tangan Atasi Masalah Ruko Caplok Saluran Air di Pluit

Megapolitan
Sidang AG, Kuasa Hukum D Optimistis Majelis Hakim Akan Berpihak ke Kliennya

Sidang AG, Kuasa Hukum D Optimistis Majelis Hakim Akan Berpihak ke Kliennya

Megapolitan
Saat Kinerja Kepala Dinas Bina Marga-DPRKP DKI Dinilai Bagus, tapi Tetap Dirotasi...

Saat Kinerja Kepala Dinas Bina Marga-DPRKP DKI Dinilai Bagus, tapi Tetap Dirotasi...

Megapolitan
Gerebek Dua Apartemen di Bekasi, Satpol PP Amankan 4 PSK yang Open BO

Gerebek Dua Apartemen di Bekasi, Satpol PP Amankan 4 PSK yang Open BO

Megapolitan
Kronologi Penggerebekan Wanita yang Nekat “Open BO” di Kontrakan, Sedang Layani Pelanggan

Kronologi Penggerebekan Wanita yang Nekat “Open BO” di Kontrakan, Sedang Layani Pelanggan

Megapolitan
8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah Pertanyakan Tindak Lanjut Pembentukan Tim Khusus

8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah Pertanyakan Tindak Lanjut Pembentukan Tim Khusus

Megapolitan
Terekam CCTV, Kawanan Curanmor Gasak 2 Motor di Pademangan Kurang dari 2 Menit

Terekam CCTV, Kawanan Curanmor Gasak 2 Motor di Pademangan Kurang dari 2 Menit

Megapolitan
Sekda Riau Sebut Istrinya Beli Tas KW di Mangga Dua, Pedagang: Pembeli di Sini Orang Biasa...

Sekda Riau Sebut Istrinya Beli Tas KW di Mangga Dua, Pedagang: Pembeli di Sini Orang Biasa...

Megapolitan
Dituduh Bekingi Ruko di Atas Saluran Air, Ini Kata Kasi Kecamatan Penjaringan

Dituduh Bekingi Ruko di Atas Saluran Air, Ini Kata Kasi Kecamatan Penjaringan

Megapolitan
Tak Ada Lagi Pasien Isolasi Covid-19, Pemprov DKI Akan Kembalikan Fungsi Rusun Nagrak dan Pasar Rumput

Tak Ada Lagi Pasien Isolasi Covid-19, Pemprov DKI Akan Kembalikan Fungsi Rusun Nagrak dan Pasar Rumput

Megapolitan
Bos Travel Naila Pernah Ditangkap pada 2016, Kasusnya Juga Tipu Jemaah Umrah

Bos Travel Naila Pernah Ditangkap pada 2016, Kasusnya Juga Tipu Jemaah Umrah

Megapolitan
Ketua RT Duga Oknum Kecamatan Penjaringan Bekingi Pemilik Ruko di Atas Saluran Air

Ketua RT Duga Oknum Kecamatan Penjaringan Bekingi Pemilik Ruko di Atas Saluran Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke