Salin Artikel

Ada Pembebasan Pajak, Pemprov DKI Jakarta Tak Lagi Terima Rp 2,7 Triliun dari PBB-P2

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak lagi menerima uang pajak sebesar Rp 2,7 triliun dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Hal itu dikarenakan adanya Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.

Dalam Pergub tersebut dijelaksan bahwa Pemprov menggratiskan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.

Sementara untuk NJOP lebih dari Rp 2 Miliar diberikan faktor pengurang berdasarkan kebutuhan luas minimum lahan dan bangunan untuk Rumah Sederhana Sehat, yaitu seluas 60 meter persegi untuk bumi dan 36 meter persegi untuk bangunan dan pembebasan 10 persen.

Sedangkan objek pajak selain rumah tinggal, dibebaskan pembayarannya sebesar 15 persen.

Menurut Anies, nilai dari pembebasan pajak ini sebesar Rp 2,7 triliun.

"Dari sisi pemerintah nilai dari pembebasan pajak ini Rp 2,7 triliun. Rp 2,7 triliun nilai yang biasanya diterima oleh pemerintah tapi dengan kebijakan ini dana itu bertahan di masyarakat," kata Anies di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2022).

Anies berharap angka sebesar Rp 2,7 triliun yang tak lagi ditarik oleh Pemprov bisa dipakai untuk menggerakkan perekonomian rumah warga.

Kendati demikian, Anies telah memikirkan sumber pengganti pendapatan Rp 2,7 triliun yang tidak lagi diterima Pemprov dari penarikan PBB.

Salah satu caranya yaitu dengan melakukan fiskal kadaster atau pencatatan ulang dari objek pajak yang ada di Jakarta.

Contonya, rumah yang awalnya tercatat satu lantai kemudian kini menjadi dua tingkat, maka harua dicatat ulang agar bisa ditarik pajak yang sesuai.

"Tanah kosong, sekarang sudah dibangun, tapi belum tercatat sebagai bangunan," ujarnya.

"Jangan kita meningkatkan pendapatan pemerintah dari kebutuhan hak hidup dasar manusia yaitu rumah tinggal jadi penggantinya seperti itu," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/18/09461761/ada-pembebasan-pajak-pemprov-dki-jakarta-tak-lagi-terima-rp-27-triliun

Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke