Salin Artikel

Guru SMKN 1 Jakarta Diduga Aniaya Murid, Wagub DKI: Tak Dibenarkan Tenaga Pendidik Menganiaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku bakal memeriksa kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh guru di SMKN 1 Jakarta kepada muridnya.

Untuk diketahui, korban berinisial RH (18), sementara guru yang diduga menganiaya muridnya itu berinisial HT.

Orangtua RH pun telah melaporkan dugaan penganiayaaan itu ke Polsek Sawah Besar pada 13 Agustus 2022.

"Nanti kami akan cek kembali ya kebenarannya," ucap Riza kepada awak media, Kamis (18/8/2022).

Di sisi lain, Riza menegaskan bahwa tindakan penganiayaan merupakan hal yang tak boleh dilakukan oleh tenaga pendidik atau guru.

Menurut dia, jika memang benar terjadi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberikan sanksi kepada HT.

"Tentu tidak dibenarkan bagi tenaga pendidik atau guru untuk melakukan penganiayaan. Tentu akan ada sanski nanti," sebut politisi Gerindra itu.

Riza kembali menegaskan, Pemprov DKI bakal mengecek kebenaran dari kasus tersebut.

Setelah itu, pihaknya akan mengevaluasi temuan mereka atas kasus itu.

"Nanti dicek kembali pihak-pihak terkait nanti akan menindak lanjuti. Tentu siapa saja yang bersalah sekalipun guru pasti ada sanksinya," tutur Riza.

Diberitakan sebelumnya, RH mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan setelah diduga dianiaya oleh HT.

"Anak saya mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka berdarah. Kami juga sudah visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," ujar orangtua RH, Ramdhani.

Menurut Ramdhani, anaknya dianiaya pada Jumat (12/8/2022).

Mulanya, HT mendapatkan laporan bahwa RH melakukan pemalakan dan perundungan terhadap adik kelasnya.

"Anak saya dipanggil pada saat belajar ke ruangan guru, tiba-tiba ditanya kenapa? Anak saya bingung dia bilang 'tidak tahu', anak saya langsung ditempeleng, dipukul dadanya," kata dia.

Tak hanya dipukul, RH juga didorong ke lemari yang berada di ruangan itu hingga tersungkur ke lantai sebelum diinjak oleh guru tersebut.

Ramdhani menemani RH melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Sawah Besar.

Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan, RH ditemani oleh orangtuanya melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Sawah Besar pada 13 Agustus 2022.

"Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap pelapor (RH) dan saksi atau kawan korban," kata Patar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/18/21192771/guru-smkn-1-jakarta-diduga-aniaya-murid-wagub-dki-tak-dibenarkan-tenaga

Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke