JAKARTA, KOMPAS.com - Pembegalan kerap terjadi di kawasan Jakarta Barat. Aksi ini meresahkan masyarakat lantaran pelaku datang berkelompok dan membawa senjata tajam. Bahkan di beberapa kejadian, menimbulkan korban luka-luka.
Belum lama ini, sekelompok pemuda yang beranggotakan enam orang ditangkap polisi. Saat itu, Polres Metro Jakarta Barat tengah memburu pelaku pembegalan di tiga lokasi berbeda, Tamansari, Kembangan, dan Tanjung Duren.
Joko mengatakan bahwa enam begal tersebut memiliki perannya masing-masing. AA alias K dan RH alias H, berperan sebagai otak kejahatan.
"RH alias H berperan sebagai otak kejahatan sembari membawa sepeda Motor Mio M-Tree, sedangka AA alias K juga berperan sebagai otak kejahatan, tapi dia juga membacok korban sebanyak 2 kali, hingga menjual sepeda motor curian," kata Joko di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (18/8/2022).
Sementara FG alias FZ dan MP alias A berperan mengawasi situasi sekitar. Sedangkan MR alias D dan IF alias P berperan turut memepet korban bersama 4 pelaku lainnya.
"Jadi mereka memang teman-teman nongkrong ya, biasanya minum alkohol bareng. Tapi yang otaknya ini kerap menginisiasi (aksi begal), setelah minum," jelas Joko.
Keenam pelaku ditangkap di berbagai lokasi berbeda. Tidak hanya di Jakarta, dua pelaku juga sempat melarikan diri ke rumah kerabat di Sumedang, Jawa Barat.
13 laporan polisi berkait pembegalan
Setelah ditangkap dan dikembangkan, kemudian diketahui bahwa enam orang tersebut merupakan pelaku dalam 10 kasus pembegalan lainnya di Jakarta Barat.
"Berawal dari tiga laporan polisi yang kami terima. Kemudian kami kembangkan, ternyata ada 13 laporan polisi yang terkait dengan para para pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (18/8/2022).
Joko mengatakan, 13 kasus itu terjadi di berbagai wilayah di Jakarta Barat.
"Jadi ada 13 tempat kejadian perkara. Semuanya masuk wilayah Jakarta Barat, mulai dari Kebon Jeruk, Kembangan, Palmerah, hingga Tanjung Duren, itu ada semua," lanjut dia.
Joko menjelaskan dari 13 kasus pembegalan, tiga di antaranya memiliki korban luka-luka.
"Ada tiga kasus di mana korbannya mengalami luka. Di Tamansari korban luka akibat sabetan senjata. Korban luka kena di punggungnya. Kemudian di Kembangan (kasus sopir truk), lalu di Season City yang jarinya hampir putus kena sabetan senjata tajam," jelas Joko.
Sebelumnya, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy mengatakan komplotan begal tersebut berdarah dingin dan tidak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya.
"Jadi, kalau ada korban yang melawan (saat dibegal), maka langsung dikeroyok sama mereka (pelaku)," kata Avril di Mapolres Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).
Ia pun menyebut aksi pembegalan truk yang terjadi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, beberapa bulan lalu.
Saat itu, pengemudi truk bermuatan bata hebel tersebut sempat melawan saat pelaku yang tak dikenal menodongkan celurit.
"Karena korban sempat melawan, lalu dia dibacok oleh salah satu pelaku. Kena di bagian paha," ungkap Avril
Selain mengalami luka di bagian paha, sebuah ponsel milik pengemudi truk pun raib dibawa pelaku.
Atas perbuatannya, keenam pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kendati demikian, Joko tidak menutup kemungkinan adanya sangkaan pasal lainnya kepada para pelaku. Mengingat ada banyak laporan yang terkait pada mereka.
"Jadii 13 LP (laporan polisi) ini hasil pengembangan dari 3 LP. Nanti dalam pelaksanaan penyidikan kalau memang ditemukan ada perbuatan-perbuatan lainnya, maka akan kami buatkan berita dna tambahan untuk melengkapi pasalnya. Sementara ini masih Pasal 365 KUHP Ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun," jelas Joko.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/19/11261361/komplotan-begal-sadis-akhirnya-tertangkap-beraksi-13-kali-di-jakbar-dan