DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pelaku berinisial R (22) dan AN (22) yang tepergok warga saat hendak mencuri motor di Sanggar Senam Ijah Studio, RT 02 RW 08, Duren Seribu, Bojongsari, Depok.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Yogi mengungkapkan kejadian bermula ketika kedua pelaku menyatroni sebuah sanggar senam untuk mencuri motor.
Namun, kedua pelaku langsung melarikan diri saat aksinya ketahuan pemilik motor.
"Saat pelaku masuk ke dalam sanggar dan mendekati motor yang berada di dalam namun terlihat oleh pemilik karena ketahuan," kata Yogi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Pemilik motor langsung meneriaki kedua pelaku yang mencoba melarikan diri dan berhasil ditangkap.
"Kemudian pelaku diteriaki dan kabur, lalu dikejar akhirnya pelaku dapat diamankan," ujar dia.
Berdasarkan pemeriksaan itu, polisi menyita kunci letter T yang digunakan pelaku untuk mencuri motor.
"Barang bukti motor dan kunci Letter T. selanjutnya pelaku beserta barang buktinya bawa ke Polsek Bojongsari untuk diproses hukum," kata Yogi.
Berdasarkan video yang beredar di akun Instagram @infodepok_id, terlihat dua orang terduga pelaku yang tertangkap hendak menjadi bulan-bulanan warga yang geram atas aksi percobaan pencurian tersebut.
Kedua pelaku langsung diamankan polisi ke dalam mobil patroli, dengan dibantu sejumlah warga lainnya.
"Tertangkap dua terduga maling motor sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasi di dekat SDAN Duren Seribu 01, Bojongsari, Depok. Untuk hindari aksi amukan warga, pelaku dibawa mobil polisi," tulis unggahan tersebut.
Nico, warga setempat, mengaku sempat melihat kedua pelaku dikejar-kejar oleh warga di depan rumahnya sambil diteriaki maling.
"Kebetulan lihat saat kejar-kejaran dengan tiga orang warga sekitar menggunakan sepeda motor lewat pertigaan, yang terlihat dari rumah saya," kata Nico saat dikonfirmasi, Jumat.
Beberapa warga lain ikut mengejar hingga pelaku tertangkap.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/19/16120841/pelaku-yang-hendak-curi-motor-di-sanggar-senam-depok-sempat-dikejar-warga