JAKARTA, KOMPAS.com - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menilai, Gubernur DKI Jakarta selanjutnya harus memiliki tiga indikator penting sebagai bekal seorang pemimpin.
Hal itu diungkap saat Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menggelar diskusi publik bertema "Apa yang Sepatutnya Dikerjakan 2 Tahun Penjabat Gubernur DKI Jakarta 2022-2024?" di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/8/2022).
Kepala Departemen Politik dan Sosial CSIS Arya Fernandez berujar, tiga indikator yang harus dimiliki adalah berpengalaman di birokrasi, kepemimpinan, dan popularitas tokoh.
"Dan dukungan parpol yang berpeluang mengusung atau membentuk koalisi pencalonan," sebutnya, saat diskusi.
Arya menyatakan, berbekal ketiga indikator tersebut, CSIS melakukan survei oleh sejumlah ahli yang memahami isu di Ibu Kota.
Berdasarkan survei, pihaknya mendapatkan 10 nama yang dinilai cocok menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Ahli (yang disurvei) yang kami anggap memahami isu Jakarta, termasuk Pak Gilbert (Anggota DPRD DKI Jakarta)," kata Arya.
"Mayoritas ahli berpendapat bahwa yang dibutuhkan (Gubernur DKI Jakarta) adalah orang-orang yang memiliki kemampuan perencanaan dan eksekusi kebijakan. Jadi juga (bertindak sebagai eksekutor)," sambung dia.
Sepuluh orang yang dinilai cocok menjadi Gubernur DKI Jakarta versi CSIS adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Anggota DPR dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta Ahmad Sahroni, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak.
Kemudian, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Wali Kota Solo Gibran Rakabumi Raka, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, eks Anggota DPR Nusron Wahib.
Lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria bakal lengser pada 16 Oktober 2022.
Usai Anies-Riza lengser, Presiden melalui Menteri Dalam Negeri akan memilih Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Lalu, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 2024.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/22/13464481/3-indikator-penting-yang-harus-dimiliki-gubernur-dki-jakarta-versi-csis