Sembilan masalah yang krusial dan mendesak itu dihimpun oleh Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja).
Untuk diketahui, sembilan permasalahan tersebut antara lain meliputi buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi baku mutu udara ambien/udara bebas di permukaan bumi.
Kemudian, ada pula isu soal ketidak seriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam melindungi difabel.
"Kopaja mengingatkan dengan tegas, menuntut Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta untuk segera menjalankan rekomendasi dan menyelesaikan sembilan masalah di DKI pada sisa masa jabatannya," urai Perwakilan Kopaja Jeanny Silvia, ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/8/2022) siang.
Guna memastikan bahwa sembilan masalah tersebut ditangani, Kopaja mengirimkan surat peringatan (SP) pertama kepada Pemprov DKI pada 22 April 2022.
Kemudian, pada Selasa (23/8/2022) ini, Kopaja mengirimkan SP kedua kepada Pemprov DKI.
SP kedua dikirimkan karena Kopaja menilai Pemprov DKI dibawah kepemimpinan Anies Baswedan belum mampu menyelesaikan sembilan permasalahan yang dinilai krusial dan mendesak itu.
"Kami melihat bahwa belum ada upaya maksimal dan itikad baik yang maksimal untuk menyelesaikan sembilan masalah publik tersebut," tutur Jeanny, ditemui di Balai Kota DKI, Selasa.
"Padahal, sembilan masalah publik tersebut masalah krusial dan sangat mendesak karena berkaitan langsung dengan penikmatan standar layak bagi warga DKI Jakarta," sambungnya.
Ia menilai, jika sembilan masalah tersebut tak terselesaikan, DKI Jakarta tak akan menjadi kota yang ramah kepada warganya.
Karena itu, Jeanny menegaskan bahwa Pemprov DKI harus menyelesaikan sembilan permasalahan yang dinilai krusial dan mendesak tersebut.
Berdasarkan penilaian Kopaja, berikut merupakan sembilan permasalahan di Jakarta:
1. Buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi baku mutu udara ambien nasional
2. Sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air
3. Penanganan banjir belum mengakar pada beberapa penyebab banjir
4. Ketidakseriusan Pemprov DKI dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum
5. Lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dab pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta
6. Hunian yang layak masih menjadi masalah krusial
7. Penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta
8. Belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya
9. Ketidak seriusan Pemprov DKI dalam melindungi difabel
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/23/13504661/sebelum-lengser-anies-dituntut-selesaikan-9-masalah-krusial-dan-mendesak
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan