JAKARTA, KOMPAS.com - Dua petugas pemadam kebakaran mengalami sesak napas saat memadamkan kebakaran pabrik kimia, PT Justus Sakti Raya, di Jalan Raya Cakung-Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (23/8/2022).
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, kedua petugas itu dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan.
"Dua anggota itu dibawa ke puskesmas terdekat karena memang sesak napas, kami mencoba agar keduanya siuman," ujar Satriadi, saat dikonfirmasi, Selasa.
Selain itu, Satriadi menduga, kedua petugas tersebut juga kelelahan. "Kebetulan dua anggota itu ada kegiatan olahraga, mungkin juga karena kelelahan," ungkapnya.
Setelah mendapatkan perawatan, kata Satriadi, kedua petugas telah kembali sehat. "Sampai saat ini sudah kembali ke pos masing-masing," tuturnya.
Adapun Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara mendapat laporan kebakaran pabrik kimia itu pada pukul 12.37 WIB.
Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Utara Abdul Wahid mengatakan, api berhasil dilokalisasi sekitar pukul 14.21 WIB.
Sebanyak 26 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) serta 130 personel diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu.
Obyek yang terbakar yakni salah satu tungku di ruangan produksi. Ruangan produksi itu memiliki luas sekitar 1.500 meter persegi.
Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/23/23030691/dua-petugas-damkar-sesak-napas-saat-padamkan-kebakaran-pabrik-kimia-di