Salin Artikel

Sidang Dakwaan Tersangka Teroris JI Farid Okbah dkk Akan Digelar 31 Agustus

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pembacaan dakwaan bagi tiga tersangka teroris, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada Rabu (31/8/2022) pekan depan.

"Sidang ditunda sampai tanggal 31 Agustus, hari Rabu yang akan datang, agenda dakwaan," kata kuasa hukum Farid Okbah dkk, Juju Purwantoro, saat ditemui di PN Jakarta Timur, Rabu (24/8/2022).

Juju menuturkan, ketiga tersangka akan dihadirkan secara offline di ruang sidang utama PN Jakarta Timur.

"Agenda sudah diputuskan oleh majelis (hakim) bahwa sidang offline dengan menghadirkan tiga terdakwa," tutur Juju.

Sidang pembacaan dakwaan sejatinya digelar pada hari ini, Rabu. Namun, terdakwa ingin dihadirkan secara offline.

"Karena terdakwa ingin dihadirkan secara offline, sidang ditunda tanggal 31 Agustus," ujar hakim menutup sidang.

Sebelumnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri Komisaris Besar Aswin Siregar mengungkapkan, dua tersangka yaitu Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah berperan memberikan petunjuk kepada bawahannya guna pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Hal tersebut diketahui setelah Densus 88 memeriksa FS, Ketua Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA), yang juga sudah ditangkap.

"Ketua BM ABA yang ditangkap, FS tadi, itu dalam strukturnya meminta petunjuk dan laporan kepada FAO dan ZA. Dia meminta petunjuk dan bagaimana, apa lagi yang harus dikerjakan," kata Aswin dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, 25 November 2021.

Perlu diketahui, BM ABA merupakan lembaga tempat Ahmad Zain An-Najah dan Farid Okbah bernaung sebagai Ketua Dewan Syariah dan anggota Dewan Syariah.

Ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara jika terbukti terlibat dalam pendanaan terorisme.

Ancaman pidana tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris JI, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, 16 November 2021.

Polisi mengungkapkan, Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.

Selain itu, Zain An-Najah merupakan anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini statusnya telah dinonaktifkan. Kemudian, Farid Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

Sementara itu, Anung Al Hamad adalah pendiri "Perisai", suatu badan hukum yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang ditangkap.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/24/14070011/sidang-dakwaan-tersangka-teroris-ji-farid-okbah-dkk-akan-digelar-31

Terkini Lainnya

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke