Penggerebekan di sana berlangsung sesaat sebelum kantor judi online di apartemen kawasan Neglasari, Tangerang, juga ditindak aparat pada Rabu (24/8/2022) dini hari.
"Iya, benar. Lokasinya di Ruko Wallstreet, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Tangerang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu.
Menurut Zulpan, penggerebekan dilakukan setelah jajaran Polsek Ciledug mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di ruko tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, penyidik mendapati bahwa ruko tersebut digunakan sebagai kantor operasional judi online.
Sebanyak delapan orang karyawan ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sebanyak delapan orang dan sejumlah barang bukti komputer sudah diamankan untuk diperiksa," kata Zulpan.
Sebagai informasi, dalam penggerebekan kantor judi online di apartemen kawasan Neglasari, kepolisian juga mengamankan lima orang karyawan.
Sejumlah komputer dan puluhan ponsel untuk operasional situs judi online juga diamankan petugas.
"Ditemukan lima orang pelaku yang berperan sebagai admin, berikut dengan tiga unit komputer, kemudian 23 unit ponsel yang digunakan untuk operasional judi online," kata Zulpan.
Saat ini, lanjut Zulpan, kasus tindak pidana perjudian di dua lokasi tersebut masih dalam pengembangan penyidik gabungan dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda Metro Jaya.
Adapun penggerebekan kantor judi online tersebut dilakukan setelah adanya perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pekan lalu.
Salah satu kejahatan yang paling tegas disebutkan Kapolri adalah perjudian, baik secara online maupun konvensional.
Kapolri memerintahkan seluruh jajarannya dari Mabes Polri hingga Polda untuk membabat habis pelaku judi, bukan hanya pemain dan bandar, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backing aktivitas tersebut.
"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis Divisi Humas Polri melalui akun resmi Instagram-nya, Kamis (18/8/2022).
Sigit menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian harus ditindak tegas.
Sigit bahkan mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda yang di daerahnya masih terjadi praktik judi.
"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/24/14453411/selain-di-apartemen-neglasari-polisi-juga-gerebek-kantor-judi-online-di