Salin Artikel

Ketika Rumah Yusuf Mansur Kembali Digeruduk Investor Batu Bara, Dituntut Kembalikan Modal Rp 50 Miliar...

TANGERANG, KOMPAS.com - Rumah Jamaan Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur (UYM) di Jalan Ketapang Poncol RT 03 RW 03, Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, digeruduk untuk kedua kalinya pada Rabu (24/8/2022).

Puluhan orang yang merupakan pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat, mengaku sebagai korban investasi batu bara milik Yusuf Mansur.

Penggerudukan dilakukan untuk menuntut Yusuf Mansur mengembalikan total modal Rp 50 miliar yang sudah disetorkan 250 jemaah sejak 12 tahun lalu.

Penggerudukan kali kedua

Ini merupakan kali kedua mereka menggeruduk rumah Yusuf Mansur. Sebelumnya, aksi serupa dilakukan pada 20 Juni 2022.

Koordinator bernama Zaini Mustofa mengatakan aksi mubahalah kembali dilakukan lantaran Yusuf Mansur tidak mau diajak bertemu secara resmi untuk menyelesaikan perkara.

Selain itu, mereka mengaku geram mendengar narasi yang disampaikan Yusuf Mansur kepada publik bahwa investasi batu bara yang dituduhkan kepadanya adalah hoaks.

"Kami geruduk yang pertama tidak ditemui. Hari ini tidak ditemui juga tanpa alasan yang jelas. Ini mubahalah yang kedua," ujar Zaini.

Mereka ingin Yusuf Mansur membuktikan sendiri kebenaran pernyataannya terkait investasi batu bara yang diikuti 250 pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat.

Para korban mengaku kecewa akan bantahan Yusuf Mansur. Padahal, bisnis tersebut sudah berjalan sejak 12 tahun yang lalu.

"Padahal kami memang menyetorkan dana. Jadi omongan siapa yang benar, makanya kami ajak mubahalah," kata Zaini.

Tuntut modal Rp 50 miliar dikembalikan

Zaini mengatakan, mereka datang untuk menuntut Yusuf Mansur mengembalikan total modal Rp 50 miliar yang sudah disetorkan 250 jemaah.

"Rp 50 miliar itu jumlah investasi yang disetor jemaah Darussalam ke perusahaan Ustaz Yusuf Mansur. Rp 50 miliar itu total kerugian dari 250 jemaah," kata Zaini.

Pada awal investasi sekitar tahun 2010, Yusuf Mansur disebut menjanjikan keuntungan kepada jemaah. Besaran keuntungan tergantung pada besarnya modal investasi yang ditanamkan.

"Dia menjanjikan keuntungan bersih setelah dipotong operasional PT itu 28,6 persen," ujar Zaini.

Kemudian, separuh dari keuntungan atau sebesar 14,3 persen diminta Yusuf Mansur untuk disedekahkan ke Yayasan Darul Qur'an, sekitar 3 persen untuk biaya manajemen yang disetor jemaah ke koperasi.

Sisanya, sebesar 11,3 persen adalah keuntungan yang akan diperoleh jemaah.

"Awal-awal lancar, setelah jemaah investasinya lebih banyak, dia hilang begitu saja, mereka mengatakan rugi tapi tidak bisa menjelaskan. Macet, modal tidak dikembalikan," kata Zaini.

Yusuf Mansur, menurut Zaini, sempat berjanji mengembalikan uang para jemaah dengan cara mencicil.

"Ada yang dicicil Rp 200 juta-Rp 300 juta, lama kelamaan hilang sendiri. Justru sekarang sudah 12 tahun, Yusuf Mansur membuat narasi bisnis batu bara bohong, padahal kami memang menyetorkan dana," pungkas dia.

Tanggapan kuasa hukum

Penggerudukan di depan gerbang kediaman Yusuf Mansur berlangsung sekitar satu jam. Yusuf Mansur tidak menemui mereka sama sekali.

Di sana hanya terlihat pengacara Arie Sunarya yang mewakili Yusuf Mansur.

Arie mengaku tidak bisa menjelaskan keberadaan kliennya saat ini, yang mengaku berhalangan hadir menghadapi massa.

"Saya tidak akan berkomentar, karena kami sedang melakukan proses persidangan yang ada di PN (Pengadilan Negeri) Jaksel. Kami menghormati proses persidangan yang ada," ujar Arie.

Pihak keluarga Yusuf Mansur, kata dia, mengaku berkeberatan dengan aksi mubahalah yang dilakukan para korban.

Kata Arie, ada tiga alasan mengapa mereka berkeberatan. Pertama, mubahalah tidak diatur dalam hukum yang berlaku.

"Kedua, proses investasi batu bara masih dalam proses persidangan, yang mana masih dalam tahap mediasi," jelas Arie.

Alasan terakhir, belum ada putusan inkrah dari pengadilan yang menyatakan bahwa Yusuf Mansur harus bertanggung jawab atas kerugian sebagaimana tuduhan-tuduhan tersebut.

Arie lantas mengingatkan para korban agar menghormati proses persidangan yang masih berlangsung.

"Kalau mengatasnamakan korban harus ada pembuktiannya terlebih dahulu. Yang ajang pembuktian sebenarnya mari kita buktikan di persidangan," pungkas Arie.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/25/09400131/ketika-rumah-yusuf-mansur-kembali-digeruduk-investor-batu-bara-dituntut

Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke