Salin Artikel

Polisi Bakal Panggil Suharso Manoarfa Terkait Laporan soal "Amplop Kiai"

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bakal memanggil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa yang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian.

Suharso dilaporkan oleh seseorang bernama Ari Kurniawan karena menyampaikan pernyataan yang dianggap menghina ulama.

"Ya jelas nanti namanya laporan polisi yang diambil keterangan siapa, pelapor. Habis pelapor, alat bukti pendukung, lalu nanti terlapor," ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Zulpan mengatakan, saat ini penyidik masih mempelajari laporan tersebut.

"Laporannya benar sudah diterima Polda Metro Jaya dan penyidik sedang mempelajarinya," ucap Zulpan.

Suharso dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/8/3022) oleh Ali Jufri, kuasa hukum pelapor.

"Hari Sabtu kemarin kami dampingi Pak Ari Kurniawan melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap kiai," kata Ali Jufri, saat dikonfirmasi Senin (22/8/2022).

Ali menuturkan, kliennya melaporkan Suharso karena menyampaikan pidato yang menyinggung soal "amplop" untuk kiai jika berkunjung ke pondok pesantren.

Kalimat itu menimbulkan polemik dan dianggap telah menghina ulama dan pondok pesantren.

"Pak Suharso ini kan bicara di depan publik. Ini tidak etis, ini kan sebagai bentuk penghinaan," kata Ali.

Dalam laporannya, Ari Kurniawan menggunakan Pasal 156 dan 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumya, Suhars telah meminta maaf karena telah membuat kegaduhan terkait pernyataannya mengenai "amplop" kiai.

Permintaan maaf itu disampaikan saat memberikan sambutan di acara Sekolah Politik PPP di Bogor, Jumat (19/8/2022).

"Saya mengaku itu sebuah kesalahan, saya memohon maaf dan meminta untuk dibukakan pintu maaf seluas-luasnya,” kata Suharso.

Suharso mengaku khilaf telah membuat perumpamaan atau ilustrasi mengenai "amplop" kiai saat menyampaikan pidato dalam acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) di Gedung ACLC KPK, Senin (15/8/2022).

Dalam acara tersebut, Suharso menceritakan pengalamannya ketika berkunjung ke pesantren tertentu. Ketika itu, ia masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP.

Seusai melakukan kunjungan dan bertemu kiai pesantren, ia mengaku ditanya apakah meninggalkan sesuatu.Kemudian ia mendapat penjelasan bahwa jika berkunjung mesti membawa tanda mata.

“Bahkan sampai hari ini, kalau kami ketemu di sana itu salamannya itu enggak ada amplopnya, itu pulangnya di sesuatu yang hambar. This is the real problem that we are facing today,” ujar Suharso, saat itu.

Suharso menuturkan, semestinya dia tidak menyampaikan ilustrasi tersebut di depan publik dan menimbulkan penafsiran yang keliru.

Di sisi lain, ia menyesalkan tindakan pihak tertentu yang memotong pidatonya di KPK. Menurutnya, tindakan itu membuat pernyataannya berada di luar konteks dan membangun opini yang membuat gaduh.

Suharso menuturkan, pernyataannya yang beredar mengenai "amplop" kiai itu merupakan respons terhadap sambutan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Saat itu, ia memanggil Ghufron dengan sebutan kiai.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/25/22075151/polisi-bakal-panggil-suharso-manoarfa-terkait-laporan-soal-amplop-kiai

Terkini Lainnya

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke