Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ratusan orang itu ditangkap dalam 131 kasus yang dilaporkan ke 13 polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Dalam kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya 131 LP (laporan)," ujar Zulpan, Jumat (26/8/2022).
Zulpan mengatakan, pengungkapan kasus judi online ini disebut menjadi wujud nyata bahwa Polda Metro Jaya tidak mentoleransi soal perjudian, baik online maupun konvensional.
Ia menambahkan, penggerebekan kantor judi online itu sudah dilakukan sebelum ada perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Operasi yang kita lakukan ini adalah komitmen dari bapak Kapolda Metro Jaya. Sebelum ada perintah mabes polri hal ini sudah rutin dilakukan," ucap Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah untuk menggerebek perjudian online pada pekan lalu.
Sigit memerintahkan seluruh jajarannya dari Mabes Polri hingga Polda untuk membabat habis aktivitas judi tersebut.
Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang memasang badan untuk melindungi aktivitas haram tersebut.
"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," kata Sigit melalui akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).
Sigit menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian harus ditindak tegas.
Dia bahkan mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda yang di daerahnya masih ada praktik judi.
"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/26/14434231/selama-4-hari-296-orang-ditangkap-polisi-dalam-penggerebekan-kantor-judi