Untuk diketahui, rencana pembentukan pansus kepegawaian merupakan buntut dari mencuatnya dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dugaan jual beli jabatan itu diungkap Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta sekaligus anggota Komisi A Gembong Warsono.
"Saat rapat waktu itu, keluar rekomendasi dari Komisi A untuk membentuk pansus kepegawaian. Minggu depan saya ajukan (pembentukan pansus) ke pimpinan Dewan," ujar Mujiyono kepada awak media, Minggu (28/8/2022).
Mujiyono belum mengetahui apakah pimpinan DPRD DKI Jakarta bakal menyetujui pembentukan pansus kepegawaian.
Sebab, usai pembentukan pansus diusulkan, pimpinan DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk mengambil keputusan berkait usulan tersebut.
Jika pembentukan pansus disetujui, lanjut Mujiyono, setiap fraksi akan mengajukan anggotanya untuk bergabung dalam pansus.
"Ya, (pembentukan pansus) tergantung (keputusan) pimpinan (DPRD DKI)," sebut Mujiyono.
"Kan setelah pengajuan (pembentukan pansus), pimpinan DPRD DKI menggelar rapimgab, lalu setiap fraksi mengajukan anggotanya (untuk bergabung dalam pansus)," sambung dia.
Setelah itu, DPRD DKI lalu akan menggelar rapat paripurna untuk meresmikan pembentukan pansus.
Rapat paripurna akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.
Proses panjang itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota.
Usai resmi dibentuk, pansus kepegawaian baru akan bekerja sampai mengeluarkan rekomendasi soal isu yang dibahas, dalam hal ini terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI.
"Baru pansus bekerja sampai mengeluarkan rekomendasi," kata Mujiyono.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya sebelumnya mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan jual beli jabatan di Pemprov DKI.
"Tidak ada yang pernah melaporkan dirugikan, tidak ada yang pernah melaporkan dimintai uang dalam rangka ini, enggak ada," kata Maria, 25 Agustus 2022.
Maria mengatakan, BKD tidak bisa menindaklanjuti dugaan itu karena belum ada yang melaporkan secara resmi.
Maria pun meminta pihak yang mengetahui soal dugaan jual beli jabatan untuk menunjukkan bukti.
"Jadi sepanjang tidak ada laporan, kami pikir tidak ada yang perlu ditindaklanjuti. Makanya kalau ada berita kayak begitu ya dibuktikan saja kalau memang terbukti dan itu oknumnya ada," ucap Maria.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/28/13484121/kelanjutan-isu-jual-beli-jabatan-pemprov-dki-pembentukan-pansus-akan