Salin Artikel

Menakar Urgensi Pembentukan Pansus untuk Usut Isu Jual-Beli Jabatan di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta muncul di publik beberapa waktu terakhir.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengungkapkan telah menemukan oknum yang diduga praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Gembong mengungkapkan biaya yang harus dibayar untuk menempati sejumlah jabatan di Pemprov DKI Jakarta.

"Di akhir masa jabatan Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan), saya mendengar banyak persoalan ASN (aparatur sipil negara) dalam jual beli penempatan. Sudah berapa oknum saya temukan," ungkap Gembong saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).

Gembong mengaku telah menemukan beberapa oknum yang diduga melakukan jual beli jabatan. Dia pun mengungkapkan biaya yang harus dibayar oleh seorang ASN untuk menempati jabatan tertentu.

Atas adanya dugaan jual beli jabatan, Gembong mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membentuk panitia khusus (pansus) kepegawaian.

Gembong menilai pembentukan pansus dapat menguak dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Usulan saya, dibentuk pansus kepegawaian. Nanti akan terkuak semua," ujar Gembong kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Adapun Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono bakal mengajukan pembentukan panitia khusus (pansus) kepegawaian kepada pimpinan DPRD DKI pekan depan.

"Saat rapat waktu itu, keluar rekomendasi dari Komisi A untuk membentuk pansus kepegawaian. Minggu depan saya ajukan (pembentukan pansus) ke pimpinan Dewan," ujar Mujiyono kepada awak media, Minggu (28/8/2022).

Usai pembentukan pansus diusulkan, pimpinan DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk mengambil keputusan berkait usulan tersebut.

Jika pembentukan pansus disetujui, lanjut Mujiyono, setiap fraksi akan mengajukan anggotanya untuk bergabung dalam pansus.

Setelah itu, DPRD DKI lalu akan menggelar rapat paripurna untuk meresmikan pembentukan pansus.

Rapat paripurna akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI. Usai resmi dibentuk, pansus kepegawaian baru akan bekerja sampai mengeluarkan rekomendasi soal isu yang dibahas.

"Baru pansus bekerja sampai mengeluarkan rekomendasi," kata Mujiyono.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mempertanyakan urgensi pembentukan panitia khusus (pansus) kepegawaian oleh DPRD DKI Jakarta itu.

"Menurut saya, ini tidak hanya mubadzir, tetapi juga tidak ada urgensinya. Justru ini mempermalukan kinerja mereka sendiri," tutur Trubus kepada Kompas.com, Minggu (28/8/2022).

Trubus menilai pembentukan pansus ini sama saja menunjukkan bahwa DPRD DKI Jakarta selama ini gagal melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Pasalnya, kata Trubus, isu jual-beli jabatan itu muncul dari laporan masyarakat, bukan temuan DPRD.

Selain, kata Trubus, pembentukan pansus ini dilakukan menjelang akhir jabatan Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria.

"Kalau ditemukan adanya pelanggaran, lantas mereka mau apa? Karena jabatan Anies-Riza mau habis. Tidak ada urgensinya," tutur Trubus.

Selain itu, Trubus menilai apabila ada pelanggaran pun, pansus tersebut dinilai tidak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya, kata dia, hasil dari pansus tersebut biasanya berupa rekomendasi.

Trubus mendorong Pemprov DKI justru mendorong agar membentuk tim gabungan, misalnya dengan menggandeng Kepolisian RI atau pun Kejaksaan RI untuk menginvestigasi soal aduan tersebut.

"Selain itu, tim ini dibentuk juga untuk mengungkap apakah pelanggaran ini murni dilakukan dari dalam lingkungan Pemprov DKI atau justru melibatkan pihak luar," tutur Trubus.

Bantahan Pemprov DKI

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya sebelumnya mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan jual beli jabatan di Pemprov DKI.

"Tidak ada yang pernah melaporkan dirugikan, tidak ada yang pernah melaporkan dimintai uang dalam rangka ini, enggak ada," kata Maria, Kamis (25/8/2022).

Maria mengatakan, BKD tidak bisa menindaklanjuti dugaan itu karena belum ada yang melaporkan secara resmi. Maria pun meminta pihak yang mengetahui soal dugaan jual beli jabatan untuk menunjukkan bukti.

"Jadi sepanjang tidak ada laporan, kami pikir tidak ada yang perlu ditindaklanjuti. Makanya kalau ada berita kayak begitu ya dibuktikan saja kalau memang terbukti dan itu oknumnya ada," ucap Maria.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga membantah adanya dugaan jual beli jabatan tersebut. Menurut dia, untuk menduduki jabatan di Pemprov DKI, ada serangkaian prosedur yang harus dijalani pegawai negeri sipil (PNS).

"Perlu diketahui, proses rekrutmen itu ada tahapannya, tidak ujug-ujug begitu ditunjuk," ujar Riza di Hotel Grand Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8/2022).

Setelah diusulkan, calon pejabat juga harus memenuhi sejumlah kriteria kompetensi yang ada dan berbagai persyaratan yang tidak mudah.

Riza mengeklaim, hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima laporan dari pejabat yang merasa dimintai uang saat mengikuti seleksi calon pejabat.

(Penulis : Muhammad Naufal | Editor : Nursita Sari, Kristian Erdianto)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/29/05000011/menakar-urgensi-pembentukan-pansus-untuk-usut-isu-jual-beli-jabatan-di

Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke