Salin Artikel

Masa Tanggap Darurat Kebakaran di Simprug Diperpanjang

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa tanggap darurat kebakaran di Jalan Simprug Golf II, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diperpanjang hingga 4 Agustus 2022.

Posko dan pengungsian yang disediakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta bagi warga terdampak kebakaran tetap disiagakan.

"Iya untuk masa tanggap darurat sebenarnya itu kan tujuh hari, tapi kami sudah bersurat untuk perpanjangan sampai 7 hari ke depan," ujar Camat Kebayoran Lama, Iwan Santoso saat dihubungi, Senin (28/8/2022).

Iwan mengatakan, para korban kebakaran itu sampai saat ini masih dapat bertempat tinggal sementara di sembilan pengungsian yang disiapkan.

"Ada satu tenda pengungsian yang dipindah, dari sebelumnya di gereja kini di dekat masjid. Jadi total masih tetap ada sembilan pengungsian," ucap Iwan.

Kebakaran pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB ini berdampak terhadap 398 jiwa dari 133 kepala keluarga (KK). Mereka menempati sembilan tenda pengungsian.

"Ada sembilan tenda pengungsian. Total ada 133 KK dan 398 jiwa," ujar Munjirin, Senin (22/8/2022).

Sembilan pengungsian berada tidak jauh dari rumah korban kebakaran di Jalan Simprug Golf II, Kebayoran Lama.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan memberikan 100 kasur untuk para korban. Sejumlah kasur didistribusikan di sembilan lokasi pengungsian.

"Pak RT dan RW yang mengatur. Informasinya yang dibutuhkan masih kurang akan koordinasi dengan pihak terkait untuk bisa terpenuhi," ucap Munjirin.

Pemkot Jakarta Selatan membuka pelayanan pergantian dokumen kependudukan bagi korban kebakaran hingga langsung dapat mencetak ulang KTP, KK, dan KIA.

Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Ruwanto menduga kebakaran terjadi akibat korsleting di salah satu rumah warga.

"Dugaan penyebab kebakaran itu karena korsleting listrik," ujar Ruwanto, Minggu (21/8/2022).

Api muncul pertama kali sekitar pukul 10.00 WIB dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/30/07034971/masa-tanggap-darurat-kebakaran-di-simprug-diperpanjang

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Masuk Ancol untuk Pengunjung yang Tidak Nonton Formula E 2023

Cara Masuk Ancol untuk Pengunjung yang Tidak Nonton Formula E 2023

Megapolitan
Ada Transaksi Narkoba Diam-diam di Balik Pecahnya Tawuran

Ada Transaksi Narkoba Diam-diam di Balik Pecahnya Tawuran

Megapolitan
Rossa hingga Alan Walker Bakal Meriahkan Formula E 2023 pada Hari Pertama

Rossa hingga Alan Walker Bakal Meriahkan Formula E 2023 pada Hari Pertama

Megapolitan
Info Lengkap Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol dan Kantong Parkir Saat Formula E 2023

Info Lengkap Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol dan Kantong Parkir Saat Formula E 2023

Megapolitan
Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Megapolitan
Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos 'Staycation'

Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos "Staycation"

Megapolitan
Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Megapolitan
Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan 'Running Text'

Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan "Running Text"

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

Megapolitan
Curi Motor di Rumah Kos Kawasan Matraman, Pelaku Berlagak Santai Seolah Teman Korban

Curi Motor di Rumah Kos Kawasan Matraman, Pelaku Berlagak Santai Seolah Teman Korban

Megapolitan
Jadwal Formula E 2023 Jakarta pada 3 dan 4 Juni

Jadwal Formula E 2023 Jakarta pada 3 dan 4 Juni

Megapolitan
Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Megapolitan
Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Megapolitan
Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke