Salin Artikel

Masa Tanggap Darurat Kebakaran di Simprug Diperpanjang

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa tanggap darurat kebakaran di Jalan Simprug Golf II, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diperpanjang hingga 4 Agustus 2022.

Posko dan pengungsian yang disediakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta bagi warga terdampak kebakaran tetap disiagakan.

"Iya untuk masa tanggap darurat sebenarnya itu kan tujuh hari, tapi kami sudah bersurat untuk perpanjangan sampai 7 hari ke depan," ujar Camat Kebayoran Lama, Iwan Santoso saat dihubungi, Senin (28/8/2022).

Iwan mengatakan, para korban kebakaran itu sampai saat ini masih dapat bertempat tinggal sementara di sembilan pengungsian yang disiapkan.

"Ada satu tenda pengungsian yang dipindah, dari sebelumnya di gereja kini di dekat masjid. Jadi total masih tetap ada sembilan pengungsian," ucap Iwan.

Kebakaran pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB ini berdampak terhadap 398 jiwa dari 133 kepala keluarga (KK). Mereka menempati sembilan tenda pengungsian.

"Ada sembilan tenda pengungsian. Total ada 133 KK dan 398 jiwa," ujar Munjirin, Senin (22/8/2022).

Sembilan pengungsian berada tidak jauh dari rumah korban kebakaran di Jalan Simprug Golf II, Kebayoran Lama.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan memberikan 100 kasur untuk para korban. Sejumlah kasur didistribusikan di sembilan lokasi pengungsian.

"Pak RT dan RW yang mengatur. Informasinya yang dibutuhkan masih kurang akan koordinasi dengan pihak terkait untuk bisa terpenuhi," ucap Munjirin.

Pemkot Jakarta Selatan membuka pelayanan pergantian dokumen kependudukan bagi korban kebakaran hingga langsung dapat mencetak ulang KTP, KK, dan KIA.

Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Ruwanto menduga kebakaran terjadi akibat korsleting di salah satu rumah warga.

"Dugaan penyebab kebakaran itu karena korsleting listrik," ujar Ruwanto, Minggu (21/8/2022).

Api muncul pertama kali sekitar pukul 10.00 WIB dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/30/07034971/masa-tanggap-darurat-kebakaran-di-simprug-diperpanjang

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke