JAKARTA, KOMPAS.com - Masa tanggap darurat kebakaran di Jalan Simprug Golf II, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diperpanjang hingga 4 Agustus 2022.
Posko dan pengungsian yang disediakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta bagi warga terdampak kebakaran tetap disiagakan.
"Iya untuk masa tanggap darurat sebenarnya itu kan tujuh hari, tapi kami sudah bersurat untuk perpanjangan sampai 7 hari ke depan," ujar Camat Kebayoran Lama, Iwan Santoso saat dihubungi, Senin (28/8/2022).
Iwan mengatakan, para korban kebakaran itu sampai saat ini masih dapat bertempat tinggal sementara di sembilan pengungsian yang disiapkan.
"Ada satu tenda pengungsian yang dipindah, dari sebelumnya di gereja kini di dekat masjid. Jadi total masih tetap ada sembilan pengungsian," ucap Iwan.
Kebakaran pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB ini berdampak terhadap 398 jiwa dari 133 kepala keluarga (KK). Mereka menempati sembilan tenda pengungsian.
"Ada sembilan tenda pengungsian. Total ada 133 KK dan 398 jiwa," ujar Munjirin, Senin (22/8/2022).
Sembilan pengungsian berada tidak jauh dari rumah korban kebakaran di Jalan Simprug Golf II, Kebayoran Lama.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan memberikan 100 kasur untuk para korban. Sejumlah kasur didistribusikan di sembilan lokasi pengungsian.
"Pak RT dan RW yang mengatur. Informasinya yang dibutuhkan masih kurang akan koordinasi dengan pihak terkait untuk bisa terpenuhi," ucap Munjirin.
Pemkot Jakarta Selatan membuka pelayanan pergantian dokumen kependudukan bagi korban kebakaran hingga langsung dapat mencetak ulang KTP, KK, dan KIA.
Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Ruwanto menduga kebakaran terjadi akibat korsleting di salah satu rumah warga.
"Dugaan penyebab kebakaran itu karena korsleting listrik," ujar Ruwanto, Minggu (21/8/2022).
Api muncul pertama kali sekitar pukul 10.00 WIB dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/30/07034971/masa-tanggap-darurat-kebakaran-di-simprug-diperpanjang
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan