TANGERANG, KOMPAS.com - Empat korban kasus investasi bodong Binomo mengungkapkan alasannya berinvestasi. Salah satunya karena terdampak pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan korban inisial HG, E, R, dan RS dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (29/8/2022).
"Karena masa pandemi, intensitas keluar dikurangi, jadi (saya) mencari cara cari uang secara cepat," ujar korban berinisial E, dalam persidangan, Senin.
E mengaku pertama kali mengetahui Binomo lewat unggahan Indra Kenz di YouTube pada Desember 2020. Kemudian ia mengikuti trading Binomo melalui link referal yang tertera di deskripsi kanal YouTube milik Indra.
Sejak Januari hingga Desember 2021, E mengaku rugi hingga Rp 900 juta. Dari total deposit yang disetor hampir Rp 1,5 miliar, E sempat mencairkan dana sekitar Rp 500 juta.
Namun, E mengaku tidak memperoleh profit sama sekali karena dana yang dicairkan itu merupakan dana yang ia setorkan.
"Tadinya saya bisnis mobil, tapi waktunya sekitar satu bulan untuk memperoleh fee. Pas saya lihat (trading) 1 menit Rp 3 juta (dalam unggahan Indra), awalnya tidak percaya," jelas E.
Senada dengan E, korban berinisial R juga mengikuti trading di Binomo karena alasan pandemi Covid-19.
"Dia (Indra) bilang trading itu solusi cari uang tambahan pas pandemi, karena susah cari uang. Jadi saya tertarik karena keberhasilannya, saya tertarik dengan apa yang disampaikannya," kata R.
R mengikuti trading melalui afiliator Indra sekitar setahun sejak Januari 2021 hingga Januari 2022.
Dari total deposit yang disetor mencapai Rp 1,6 miliar, R pernah mencairkan dana sebesar Rp 1 miliar dan Rp 20 juta, sehingga kerugian yang ia alami berkisar Rp 580 juta.
"Saya kalah terus, pas menang, saya tarik modal saya. Yang loss sekitar Rp 580 juta," kata R.
Korban depresi karena diancam
Kasus yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz juga membuat korbannya mengalami depresi. Seperti pengakuan yang diutarakan HG, warga asal Jawa Tengah, yang mengaku diteror oleh buzzer.
"Sampai saya depresi selama tujuh bulan. Enggak mau makan, enggak minum, enggak kuat. Karena teror itu dan ada ancaman juga yang mau bunuh saya," ujar HG.
HG menduga, ia diteror usai nomor ponselnya disebar Indra Kenz. Sebab, HG pernah berusaha memutus rantai trading Binomo.
Mulanya, HG mengirimkan pesan langsung ke akun Instagram Indra Kenz, meminta agar modal kompensasi yang telah ia habiskan selama trading dikembalikan.
Namun, karena tidak ada kepastian, HG mengirimkan pesan langsung secara satu per satu kepada followers Indra di Instagram yang berisi ajakan berhenti trading.
"Karena saya berinisiatif menyelamatkan Indonesia Raya bahwa ini penipuan. Tiap akun yang follow akunnya Indra Kesuma, itu saya chat satu-satu itu jangan trading Binomo. Itu penipuan. Drama licik Indra Kesuma ini berbahaya," jelas HG.
Menurut HG, teror yang dialaminya dilakukan oleh buzzer pendukung Indra Kenz. Selain dianggap menyebarkan teror, buzzer tersebut juga dituding sebagai peretas yang meretas akun media sosial Instagram dan Telegram milik HG.
Selama trading di Binomo, HG mengalami kerugian total mencapai Rp 656 Juta.
Dalam kasus ini, Indra Kenz disebut telah merugikan 144 korban investasi Binomo dengan total kerugian Rp 83 miliar.
Dia didakwa melanggar Pasal 45 ayat 2, yaitu tanpa hak menyebarkan dokumen elektronik yang berisi materi yang mengandung perjudian.
Kedua, Pasal 45 huruf a, yaitu menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kerugian pada konsumen. Ketiga, Pasal 378 tentang penipuan.
"Kumulatifnya pasal 3 atau pasal 4 UU TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata jaksa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/30/10031291/kesaksian-korban-penipuan-binomo-rugi-ratusan-juta-hingga-depresi-karena