JAKARTA, KOMPAS.com - Lokalisasi Gunung Antang di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, dibongkar pada Selasa (30/8/2022).
Sekitar 120 bedeng yang berdiri di lahan seluas 2.788 meter persegi tersebut dirobohkan menggunakan ekskavator.
"Penertiban 120 bangunan liar yang diduga marak dengan praktik prostitusi dan perjudian yang meresahkan warga sekitar," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1, Eva Chairunisa, Selasa.
Pembongkaran dilakukan oleh PT KAI bersama unsur tiga pilar dari Pemerintah Kota Jakarta Timur.
Warga mendesak lokalisasi itu ditutup imbas penyerangan yang terjadi di Jalan Kemuning, RT 005 RW 001 Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.
Setidaknya, penyerangan telah terjadi dua kali, yakni pada Minggu (12/6/2022) dan Senin (13/6/2022) dini hari.
Empat warga terluka dan satu rumah rusak akibat dilempari batu saat penyerangan Minggu dini hari.
Sementara itu, pada saat penyerangan lanjutan, yakni Senin dini hari, warga mendengar suara tembakan lebih dari tiga kali. Salah satu peluru menembus rolling door dan kaca etalase milik warga. Pelaku penyerangan diduga berasal dari lokalisasi tersebut.
Tanpa perlawanan
Pembongkaran bedeng di lokalisasi itu berlangsung tanpa perlawanan dari warga.
Beberapa warga yang diduga menjadi penghuni lokalisasi itu hanya melihat saat ekskavator meratakan sejumlah bangunan yang terbuat dari kayu atau tripleks.
"Itu kulkasnya segera diambil," kata salah satu petugas kepada warga di lokasi.
"Iya, Pak. Nanti saya ambil," jawab warga tersebut.
Tidak ditemukan pula minuman keras (miras) atau alat kontrasepsi saat pembongkaran lokalisasi.
"Sejak SP 2 (surat penertiban kedua), warga lokalisasi sudah membersihkan miras dan lain-lain. Kalau pas SP 3, warga lokalisasi masih tiduran di sini," kata Eva.
Adapun PT KAI telah melayangkan surat perintah bongkar secara mandiri pada 14 Juli 2022, selanjutnya mengirimkan SP 1 pada 11 Agustus 2022, SP 2 pada 16 Agustus 2022, dan SP 3 pada 25 Agustus 2022.
Namun, dari surat perintah sampai surat penertiban diterbitkan, warga lokalisasi tidak menggubris hingga PT KAI memutuskan membongkar paksa bangunan-bangunan itu.
"Mayoritas bangunan liar yang ditertibkan merupakan bangunan tidak permanen dan berdiri tanpa izin atau ilegal," kata Eva.
Patroli TNI-Polri
Eva mengatakan, PT KAI bersama TNI-Polri akan rutin mengawasi aktivitas di lahan itu agar tidak kembali digunakan sebagai tempat prostitusi dan judi.
"Tentunya ini kan area yang seharusnya steril. Jadi kami memang sudah bersurat ke Pemerintah Kota (Jakarta Timur) untuk dapat dibuat lahan terbuka hijau. Ke depannya kami akan melakukan penjagaan dengan pihak TNI-Polri," ujar Eva.
Nantinya, lanjut Eva, akan ada patroli dari PT KAI bersama TNI-Polri di lahan tersebut.
"Ada patroli di momen-momen khusus, berbarengan dengan kepolisian. Nanti kami kembalikan bersama pihak Satpol PP juga, karena kan memang sebenarnya ini area yang enggak boleh dimanfaatkan untuk apa-apa," kata Eva.
Diwawancarai secara terpisah, Asisten Pemerintah Kota Jakarta Timur Eka Darmawan mengatakan, pihaknya mendukung langkah tersebut.
"Kami dukung, yang penting ada permohonan, karena ini lahan PT KAI," ujar Eka di lokasi.
Eka juga meminta warga penghuni lokalisasi yang berasal dari luar DKI Jakarta untuk pulang ke kampung halaman masing-masing pascapenertiban.
"Kalau warga luar DKI harus dipulangin. Ngapain maksiat di sini setiap hari, merusak moral," kata Eka.
Eka mengklaim, sebagian besar penghuni lokalisasi Gunung Antang berasal dari luar DKI Jakarta. "Banyak yang bukan warga DKI. Bisa 90 persen itu warga luar DKI," ujar Eka.
Sementara, warga DKI yang kehilangan tempat tinggal akibat penertiban lokalisasi itu diharapkan bisa dipindahkan ke rumah susun.
"Yang kami antisipasi itu warga DKI yang mau ke rumah susun. Kami sudah siap, nanti didaftarkan ke kelurahan atau kecamatan. Rumah susun mana aja kan banyak yang kosong," ucap Eka.
(Penulis Nirmala Maulana Achmad | Editor Kristian Erdianto)
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/31/13533291/berita-foto-lokalisasi-gunung-antang-rata-dengan-tanah-tanpa-perlawanan