Hal ini ia katakan merespons pernyataan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria yang menyebut pembagian bantuan KLJ belum merata.
Premi menjelaskan, pihaknya bisa saja menambah kuota penerima KLJ untuk tahun 2023 mendatang, tetapi nominal yang diberikan per orang harus dikurangi.
Kata dia, dari yang awalnya satu penerima bantuan bisa menerima Rp 600.000 nantinya akan dikurangi sebesar Rp 300.000.
"Berdasarkan kajian kami, hasil-hasil yang kami lakukan penelitian juga bahwa tidak ada yang diatas Rp300.000. Seperti contoh BPNT (bantuan pangan non tunai) hanya Rp 200 ribu," kata Premi dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (31/8/2022).
"Atensi anak yatim yang dilakukan Kemensos Rp 200.000, BST (bantuan sosial tunai) Covid Rp300 ribu," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menilai saat ini pemberian bantuan KLJ belum merata.
Menurut Iman, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui ada peningkatan jumlah lansia di Ibu Kota dari 998.039 menjadi 1,05 juta jiwa.
Sementara berdasarkan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021, kuota KLJ yang disiapkan hanya untuk 107.573 jiwa.
Jumlah itu pun belum berubah pada pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2022.
"Banyak sekali lansia di DKI yang harus kita bantu, jumlahnya itu luar biasa. Kasihan masyarakatnya yang sudah mengharapkan tapi tidak mendapatkan," kata Iman.
Iman mengatakan, dengan kapasitas tersebut di tengah masyarakat akan terjadi kecemburuan sosial.
Sebab masih banyak lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari belum terdaftar sebagai penerima manfaat dari KLJ.
"Nama tidak terdaftar karena jatahnya kurang. Misal di Cempaka Putih Barat cuma 80 orang (kuotanya). Nah dibagi setiap RW 10 orang, akhirnya pilih kasih tidak bisa dapat semua," ucap Iman.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/31/14241621/dinsos-dki-akan-tambah-kuota-penerima-bantuan-kartu-lansia-jakarta-di