Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, perwira menengah (Pamen) tersebut dimutasi dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
"Iya (ditempatkan di Yanma Polri). Untuk diperiksa dulu," ujar Zulpan, Rabu (31/8/2022).
Menurut Zulpan, AKBP Achmad dicopot dari jabatannya karena diduga melanggar kode etik profesi Polri. Dia diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Namun, Zulpan tidak menjelaskan secara terperinci pelanggaran yang dilakukan AKBP Achmad Akbar.
"Iya Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sudah diganti, karena menyalahi atau tidak profesional dalam menjalankan tugasnya," kata Zulpan.
sebelumnya, Polda Metro Jaya mengganti Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Posisi tersebut kini diduduki sementara oleh Kompol Achmad Ardhy yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Iya benar," ujar Kapolda Metro Jakarta Irjen Fadil Imran saat dikonfirmasi, Rabu.
Penggantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/390/VIII/KEP/2022 yang terbit pada 29 Agustus 2022.
Surat itu ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo atas nama Kapolda Metro Jaya.
Dalam surat itu, Kapolda Metro Jaya juga membatalkan promosi jabatan Kompol Arif Purnama Oktora menjadi pejabat sementara (PS) Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Kompol Arif Purnama sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Wakasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang semula diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan diralat/dibatalkan dan tetap sebagai Wakasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," demikian bunyi surat tersebut.
Fadil menegaskan bahwa penggantian pejabat di tingkat polres tersebut untuk mengoptimalkan kinerja jajaran di Polda Metro Jaya.
"Untuk optimalkan kinerja," singkat Fadil.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/31/20122141/diduga-tidak-profesional-eks-kasatnarkoba-polres-jaksel-dimutasi-ke-yanma