Salin Artikel

Ridwan Kamil-Pemkot Bekasi Akan Koordinasi Batasi Jam Lintas Kendaraan Besar

BEKASI, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkunjung ke Sekolah Dasar Negeri Kota Baru II dan III, yang menjadi lokasi kecelakaan maut di Kota Bekasi.

Dalam kunjungannya, Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk membatasi jam kendaraan berat boleh melintas.

Koordinasi dilakukan usai kecelakaan maut truk trailer yang terjadi pada Rabu (31/8/2022).

"Berkoordinasi dengan wali kota, kami sudah berkirim surat ke BPTJ sebagai pemilik jalan supaya membatasi truk-truk besar di jam-jam siang, di daerah padat seperti ini," kata Ridwan Kamil di Bekasi, Kamis (1/9/2022).

Kang Emil, sapaan akrabnya, berharap agar surat tersebut segera direspons BPTJ.

Selain dengan Pemkot, pihak Pemprov Jawa Barat juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan tanggung jawab hukum kepada sopir truk trailer yang kini ditahan.

"Yang kedua, kami sudah berkoordinasi dengan polisi, untuk memastikan tanggung jawab hukum yang berlaku kepada yang bersangkutan (sopir truk)," tambahnya.

Sebelumnya, truk kontainer menabrak tiang di Jalan Sultan Agung KM 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu.

Akibatnya, 30 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Dari 30 orang korban, 10 di antaranya meninggal dunia.

Tak hanya itu, empat dari 10 orang korban yang meninggal merupakan murid di sekolah dasar tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/01/14235721/ridwan-kamil-pemkot-bekasi-akan-koordinasi-batasi-jam-lintas-kendaraan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke