Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Polisi Suruh Jurnalis Ngobrol dengan Pohon, Videonya Viral hingga Diperiksa oleh Propam

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang polisi di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, menyuruh jurnalis untuk mengobrol dengan pohon. Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Saat itu sedianya sang jurnalis dari MNC Group hendak menanyakan perkembangan sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan korban perempuan berinisial MMS.

Namun, polisi yang mengenakan kemeja putih langsung mengarahkan wartawan untuk bicara dengan pohon yang ada di halaman Polsek Kembangan.

"Kamu tunggu dulu di situ, bicara dulu bicara sama pohon dulu sebentar ya," kata oknum polisi itu dalam video.

Video polisi yang menyuruh wartawan bicara dengan pohon itu diunggah oleh kuasa hukum korban KDRT, Sunan Kalijaga, di akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8/2022). Perlakuan oknum polisi itu membuat para wartawan bingung dan sempat terjadi adu mulut.

"Kenapa begitu, Pak," ujar seorang wartawati.

"Masa' kami disuruh bicara sama pohon, Pak?" ujar wartawan lainnya.

Namun, sang polisi berlalu dan masuk ke dalam ruangan di Polsek Kembangan. Pengacara Sunan Kalijaga yang juga mencoba mempertanyakan kasus kliennya itu turut diabaikan dan sempat terjadi adu mulut dengan oknum polisi tersebut.

"Eh, kamu kasar sama saya. Kamu kasar sama saya," kata Sunan Kalijaga dengan suara meninggi.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Royce menyebut ada kesalahpahaman yang terjadi antara anggotanya dan salah satu jurnalis program TV di MNC Group. 

"Saya selaku Kapolres Metro Jakarta Barat ingin meluruskan atas kesalahpahaman yang terjadi. Apa yang telah terjadi menjadi pelajaran berharga dan semakin meningkatkan hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan media," kata Pasma Royce dalam keterangannya, Kamis (1/9/2022).

Pasma mengunjungi kantor MNC Group di Jakarta Pusat pada Kamis sore untuk meluruskan soal kesalahpahaman tersebut.

"Selama ini Polres Metro Jakarta Barat telah membina hubungan baik terhadap para awak media. Apa yang terjadi di lapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan," ujar dia.

Di sisi lain, Direktur MNC Group, Gabriel, juga meyakini bahwa kejadian dalam video viral yang melibatkan polisi dan karyawannya itu hanya kesalahpahaman.

"Selama ini kami MNC Group telah membina hubungan baik dengan Polres Metro Jakarta Barat. Apa yang terjadi di lapangan itu hanya miskomunikasi saja," tutur dia.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Taufik menyebut bahwa polisi dalam video itu telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. 

"Kanit Reskrim dan Panit Reskrim dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda Metro Jaya, Propam Polres Jakarta Barat juga," kata Taufik, Kamis.

Ia mengatakan, saat ini belum ada hasil dari pemeriksaan terhadap kedua polisi tersebut. Ia pun membantah bahwa keduanya telah mendapat sanksi.

"Belum ada informasi terkait masalah dipindahkan (dimutasi). Belum ada hasil, karena dua hari ini masih diperiksa," jelas Taufik.

Kendati demikian, Taufik memastikan setiap polisi akan mendapat sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Tentunya nanti kalau memang ditemukan ada pelanggaran, pasti ditindak tegas. Sejauh ini belum ada sanksi mutasi dan lainnya, masih diperiksa," kata Taufik.

Kasus KDRT

Dalam kasus KDRT ini, polisi sebelumnya telah menetapkan suami MMS yakni D sebagai tersangka. Namun, D tidak ditahan.

Sunan Kalijaga menyaksikan pelaku dilepas oleh polisi usai menjalani pemeriksaan pada Senin (29/8/2022) lalu. Pelaku saat itu meninggalkan Polsek sambil ditemani oleh Kanit Reskrim Polsek Kembangan.

Sunan pun mempertanyakan alasan pelaku tak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Bagaimana rasanya korban perempuan yang sudah lima bulan bersusah-susah menanti proses keadilan, lalu dihadapkan bahwa tersangka bisa pulang setelah di BAP (berita acara pemeriksaan) dan dijaga oleh Kanit Polsek Kembangan," kata Sunan kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah mengungkapkan, D tidak ditahan lantaran pertimbangan kemanusiaan. Tersangka tinggal bersama dan membesarkan keempat anaknya.

"Tersangka tidak ditahan lantaran kemanusiaan, sebab tersangka masih tinggal dengan empat anaknya, ada yang masih kecil," kata Ubaidillah saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).

Alasan lainnya, Ubaidillah menyatakan bahwa tersangka kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/02/09062351/polisi-suruh-jurnalis-ngobrol-dengan-pohon-videonya-viral-hingga

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Keluarga D Berencana Kembali Laporkan Mario Dandy, Tapi Pakai UU ITE

Keluarga D Berencana Kembali Laporkan Mario Dandy, Tapi Pakai UU ITE

Megapolitan
Tanggal 27 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 27 Maret Hari Memperingati Apa?

Megapolitan
Tanggal 26 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 26 Maret Hari Memperingati Apa?

Megapolitan
Bakal Hadapi Sidang Tuntutan, AKBP Dody: Tidak Ada yang Saya Tutup-tutupi Saat Persidangan

Bakal Hadapi Sidang Tuntutan, AKBP Dody: Tidak Ada yang Saya Tutup-tutupi Saat Persidangan

Megapolitan
Cerita “Ngabuburit” Warga Jakarta, Nikmati Pemandangan Gedung Pencakar Langit dari Bus Wisata

Cerita “Ngabuburit” Warga Jakarta, Nikmati Pemandangan Gedung Pencakar Langit dari Bus Wisata

Megapolitan
Polisi Gerebek Rumah di Pademangan yang Disulap Jadi Tempat Produksi Miras

Polisi Gerebek Rumah di Pademangan yang Disulap Jadi Tempat Produksi Miras

Megapolitan
“Update” Kondisi Korban Penganiayaan Mario Dandy, Mulai Berlatih Berdiri tapi Kesadaran Belum Pulih

“Update” Kondisi Korban Penganiayaan Mario Dandy, Mulai Berlatih Berdiri tapi Kesadaran Belum Pulih

Megapolitan
Gara-gara Main Gawai Saat Berkendara, Pengemudi Ojek Online di Sunter Tabrak Mobil dan Hampir Terlindas

Gara-gara Main Gawai Saat Berkendara, Pengemudi Ojek Online di Sunter Tabrak Mobil dan Hampir Terlindas

Megapolitan
Momen Penumpang KRL Berhamburan Saat Kereta Mengeluarkan Asap di Stasiun Bojong Gede Bogor…

Momen Penumpang KRL Berhamburan Saat Kereta Mengeluarkan Asap di Stasiun Bojong Gede Bogor…

Megapolitan
Mario Dandy Sebar Video ke Teman D, Keluarga: Narasinya Bangga dan Nantangin

Mario Dandy Sebar Video ke Teman D, Keluarga: Narasinya Bangga dan Nantangin

Megapolitan
Curi Laptop hingga Ponsel di Ruko Pademangan, Pelaku Congkel Pintu dengan Sumpit

Curi Laptop hingga Ponsel di Ruko Pademangan, Pelaku Congkel Pintu dengan Sumpit

Megapolitan
Keluarga D Sebut Mario Dandy Sebar Foto dan Video Penganiayaan ke Teman Korban

Keluarga D Sebut Mario Dandy Sebar Foto dan Video Penganiayaan ke Teman Korban

Megapolitan
3 Bulan Ambles, Beton Pembatas di Jembatan KBN Cilincing-Marunda Belum Diperbaiki

3 Bulan Ambles, Beton Pembatas di Jembatan KBN Cilincing-Marunda Belum Diperbaiki

Megapolitan
Berburu Takjil di Kebon Kacang Jakpus, 2 Menu Buka Puasa Ini Jadi Primadona

Berburu Takjil di Kebon Kacang Jakpus, 2 Menu Buka Puasa Ini Jadi Primadona

Megapolitan
Suasana Ngabuburit Hari Ketiga Ramadhan 2023, Warga Berburu Takjil di Kebon Kacang Jakpus

Suasana Ngabuburit Hari Ketiga Ramadhan 2023, Warga Berburu Takjil di Kebon Kacang Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke