Salin Artikel

Fakta-fakta Investigasi KNKT Soal Kecelakaan Truk Maut di Bekasi, Sopir Salah Arah hingga Kelebihan Muatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan tunggal truk terjadi di Jalan Sultan Agung KM 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022) siang.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menginvestigasi terhadap kendaraan truk trailer kecelakaan maut di depan SDN Kota Baru II dan III Bekasi itu.

Beberapa fakta-fakta terungkap pada kecelakaan yang menelan korban jiwa hingga 10 orang itu. Adapun empat di antaranya merupakan siswa sekolah tersebut.

Pengemudi Terdistraksi Saat Salah Ambil Jalan

Investigator senior KNKT Ahmad Wildan menyebutkan, kecelakaan tunggal truk terjadi salah satunya karena pengemudi terdistraksi saat dia salah jalan.

"Seharusnya (dia) masuk ke Tol Bekasi Barat, tapi justru ke arah Kranji. Masuk ke jalanan yang padat, sementara kendaraan yang dia bawa besar dengan muatan melebihi kapasitasnya," tutur Wildan kepada Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Menurut Wildan, hal inilah yang pada akhirnya mengganggu kemampuan kesadaran situasional atau situational awareness pengemudi dan berujung ketidakmampuan dalam mengambil keputusan.

Hal itu, kata Wildan, terungkap saat KNKT mewawancarai pegemudi truk tersebut. Pada saat itu, kata WIlda, pengemudi tidak mampu menjawab kenapa menggunakan gigi tujuh di jalan menurun.

Pasalnya, Wildan meyakini bahwa pengemudi trailer mana pun tidak akan menggunakan “gigi kelinci” pada sebuah jalanan menurun dengan muatan penuh. Pada saat itu, kata Wildan, pengemudi hanya menjawab tidak tahu.

"Ini cukup menjelaskan dia mengalami lost of situational awareness, kehilangan kemampuan memahami sekitar, sehingga berakibat keputusan yang diambil tidak sesuai dengan kompetensi dia sesungguhnya," tutur Wildan.

Menurut Wildan, dalam lingkungan operasional transportasi yang dinamis, banyak keputusan yang harus diambil dalam ruang dan waktu yang sempit.

"Pembuatan keputusan merupakan salah satu faktor penting yang menentukan kinerja transportasi, terutama dalam mencegah tindakan yang dapat menyebabkan kecelakaan," kata Wildan.

Kelebihan Muatan 2 Kali Lipat Lebih

Wildan berujar ada kelebihan muatan lebih dari dua kali lipat yang ditemukan pada truk trailer tersebut. Hal itu, kata Wildan, terungkap saat KNKT mewawancarai pegemudi truk.

"Lebih daya dua kali dari daya angkutnya. Muatannya besi beton 55 ton, pengemudi cuma bilang disuruh bawa trailer baru," tutur Wildan.

Menurut Wildan, pengemudi hari itu membawa kendaraan yang berbeda dengan ia bawa sewaktu berangkat. "Jadi dia tidak begitu aware (sadar) dengan muatannya," tutur Wildan.

Berdasarkan data yang ia himpun, Wildan berujar daya motor kendaraan itu tercatat 191 kilowatt. Untuk menghitung muatannya, daya motor dibagi dengan 5,5. Artinya muatan keseluruhan maksimal hanya boleh 34,72 ton.

Sementara, berdasarkan struk timbangan yang ditemukan dalam truk tersebut, kendaraan berat keseluruhan tercatat 70,56 ton. Artinya ada kelebihan muatan hingga 103,22 persen atau lebih dari dua kali lipat.

"Ini sudah jauh melampaui dari kemampuan mesin," tutur Wildan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, untuk kendaraan ganda besarnya daya motor dibagi 5,5 untuk menunjukkan berat jumlah yang diperbolehkan. Berat tersebut mencakup berat kendaraan ditambah dengan berat muatan.

Pada saat kejadian, kata Wildan, truk tersebut berada pada posisi gigi tujuh dengan muatan yang kelebihan berat.

Menurut Wildan, hal ini secara menjelaskan membuat sistem rem tidak akan mampu mengakomodasi energi kinetik yang dihasilkan dan berujung pada kegagalan pengereman.

Pasang "Gigi Kelinci" pada Saat Jalan Menurun

Wildan juga menemukan posisi persneling truk trailer berada di gigi 7 pada jalan menurun dengan muatan berlebih pada saat kecelakaan terjadi.

"Pengemudi truk trailer manapun tidak akan menggunakan 'gigi kelinci' pada sebuah jalanan menurun dengan muatan penuh," kata Wildan.

Sebagai gambaran, Wildan menjelaskan sebuah truk trailer itu memiliki dua posisi gigi, yaitu gigi kura-kura dan gigi kelinci.

Adapun gigi kura-kura adalah merupakan posisi gigi rendah, yaitu 1, 2, 3, dan 4. Sedangkan gigi kelinci itu merupakan posisi gigi tinggi, yaitu 5, 6, 7, dan 8.

"Yang membedakan hanyalah gambar kura-kura atau kelinci di dashboard," kata Wildan.

Wildan menjelaskan cara berpindah tuas perseneling dari posisi kura-kura ke kelinci atau sebaliknya cukup dengan menggeser klik atau ditampar tergantung merek dan tipenya.

Adapun untuk truk trailer yang kecelakaan di Bekasi, kata Wildan, sistem pemindahan giginya dengan klik.

Kalau melihat muatan, kondisi lalu lintas, serta slope flyover, Wildan menduga bisa jadi pada saat naik flyover menggunakan gigi 1, lalu di bentang datar flyover memindahkan ke gigi 2.

Selanjutnya, saat pengemudi akan turun hendak memindahkan ke gigi 3, namun posisi masuk ke netral dulu baru masuk ke gigi 3. Tanpa disadari, pengemudi menyenggol klik yang posisinya hanya sekitar 1 sentimeter dari jarinya sehingga posisi gigi masuk ke gigi 7.

"Dengan posisi gigi 7 dan muatan yang berat, jelas sistem rem tidak akan mampu mengakomodasi energi kinetik yang dihasilkan dan berujung pada kegagalan pengereman," ujar Wildan.

"Ini bukan rem blong, namun gaya pengereman yang dihasilkan oleh kendaraan tidak mampu mengakomodasi energi kinetik kendaraan."

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/03/06000081/fakta-fakta-investigasi-knkt-soal-kecelakaan-truk-maut-di-bekasi-sopir

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke