Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Kisah Seniman Tato Dipenjara karena Curi Ponsel untuk Persalinan Istri, Kini Bebas Melalui Keadilan Restoratif

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria bernama Aldi tak henti-henti mengusap wajah yang tertutup masker berwarna kuning dengan kedua telapak tangannya saat berada di ruangan berukuran kecil, Selasa (6/9/2022) siang.

Ruangan tersebut disebut merupakan rumah restorative justice yang berada di Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Aldi merupakan tahanan dari Polsek Kebayoran Baru. Pria yang berprofesi sebagai pembuat tato itu ditahan sekitar dua bulan lalu atas kasus pencurian ponsel milik temannya, Ikbal, yang terjadi di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada 26 Juni 2022.

Rupanya, Aldi tak henti-hentinya mengusap wajah karena ia merasa syukur telah dinyatakan bebas atas kasus pencurian tersebut. Ia nekat mencuri untuk membiayai persalinan istrinya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menghentikan kasus Aldi berdasarkan keadilan restoratif sesuai surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2).

"Alhamdulillah ini hidayah yang didapat, Ya ini sebenarnya pelajaran, biar tidak terus jadi pendosa gitu, tobat," kata Aldi kepada Kompas.com.

Keceriaan Aldi kian terlihat setelah penyidik melepas borgol yang menjerat kedua tangannya beserta rompi berwarna merah yang ia kenakan dengan tulisan "Tahanan Kejari".

Aldi berkisah, ia bisa bebas setelah melalui proses yang panjang, salah satunya bertemu dengan keluarga korban pada 20 Agustus 2022.

Pada pertemuan itu, Aldi melalui keluarga dan istrinya menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan membuat kesepakatan yang menjadi salah satu syarat untuk mendapat keadilan restoratif.

"Saya kenal korban, teman juga," kata Aldi sambil menggandeng istri dan anaknya yang turut hadir.

Aldi menyadari perbuatan yang dilakukan itu salah. Namun, ia nekat mencuri karena terhimpit biaya saat sang istri yang mengandung anak ketiga mereka mengeluh mulas seperti ingin melahirkan.

Sementara Aldi mengaku saat itu tak memiliki biaya untuk persalinan karena tidak ada orang yang menggunakan jasa untuk menato.

"Saya kan menato, lagi sepi, bang. Malam istri kontraksi palsu kirain mau lahiran, kan panik saya. Cuma punya uang Rp 100 ribu doang. Akhirnya itu (mencuri), ternyata kontraksi palsu," kata Aldi.

Kini, Aldi telah dibebaskan. Ia berniat untuk menata hidup bersama istri yang lebih baik dengan mencari nafkah melalui cara yang halal.

"Setelah ini, sekarang dan selanjutnya saya ingin kerja, tetap," ucap Aldi.

Kepala Kejari Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, pemberhentian penuntutan kasus pencurian itu dilakukan setelah memenuhi sejumlah syarat.

Selain korban yang memaafkan, syarat lainnya yakni catatan diri Aldi yang belum pernah terlibat kasus pidana.

"Dan ada beberapa kriteria dari yang dilakukan spesifik itu tidak terlalu besar kerugiannya dan sudah diganti," kata Syarief.

"Karena gini, kalau dilihat dia sudah ditahan kurang lebih dua bulan. Jadi itu dia berjanji dia tidak akan mengulangi lagi," sambungnya.

Menurut Syarief, pemberhentian penuntutan dengan upaya keadilan restoratif tidak dapat dilakukan terhadap semua kasus. 

"Tidak ada permohonan dari tersangka, tapi itu penilaian kami. Oh ini bisa dilakukan restorative justice, ini tidak. Kami punya tanggung jawab moral, makannya tidak sembarangan," kata Syarief.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/06/20103251/kisah-seniman-tato-dipenjara-karena-curi-ponsel-untuk-persalinan-istri

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama Ramadhan 2023, Simak Jadwal, Link, dan Syaratnya

Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama Ramadhan 2023, Simak Jadwal, Link, dan Syaratnya

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pengendara Fortuner 'Seruduk' Polisi | Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Pasar Senen

[POPULER JABODETABEK] Pengendara Fortuner "Seruduk" Polisi | Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Pasar Senen

Megapolitan
Diserbu Peminat, Mukena 'Lesti Kejora' Paling Banyak Dicari di Pasar Tanah Abang

Diserbu Peminat, Mukena "Lesti Kejora" Paling Banyak Dicari di Pasar Tanah Abang

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Lampung 2023

Tarif Tol Jakarta-Lampung 2023

Megapolitan
Gudang Sembako Terbakar di Pasar Induk Cipinang, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Gudang Sembako Terbakar di Pasar Induk Cipinang, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Megapolitan
Suami Pembunuh Istri Siri Sempat Tanyakan soal Kekasih Gelap Sebelum Tusuk Korban

Suami Pembunuh Istri Siri Sempat Tanyakan soal Kekasih Gelap Sebelum Tusuk Korban

Megapolitan
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Korban Ditusuk 19 Kali Usai Berhubungan Badan

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makasar Jaktim, Korban Ditusuk 19 Kali Usai Berhubungan Badan

Megapolitan
Heru Budi Kosongkan Jabatan Kadinkes Saat Hendak Atasi Stunting, Ini Alasannya

Heru Budi Kosongkan Jabatan Kadinkes Saat Hendak Atasi Stunting, Ini Alasannya

Megapolitan
Cerita Polisi 'Diseruduk' Fortuner di Rawa Buaya, Sopir Sudah Ditegur tapi...

Cerita Polisi "Diseruduk" Fortuner di Rawa Buaya, Sopir Sudah Ditegur tapi...

Megapolitan
Api Kembali Berkobar di Gudang Beras Pasar Cipinang Selasa Malam, Damkar Sampai Jebol Tembok

Api Kembali Berkobar di Gudang Beras Pasar Cipinang Selasa Malam, Damkar Sampai Jebol Tembok

Megapolitan
Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023

Megapolitan
DPW IKAPPI: Pemerintah Perlu Melihat Pedagang Pakaian Bekas Impor sebagai Kawan

DPW IKAPPI: Pemerintah Perlu Melihat Pedagang Pakaian Bekas Impor sebagai Kawan

Megapolitan
Heru Budi Klaim Jabatan Kepala SKPD DKI yang Kosong Bakal Terisi dalam Waktu 2 Bulan

Heru Budi Klaim Jabatan Kepala SKPD DKI yang Kosong Bakal Terisi dalam Waktu 2 Bulan

Megapolitan
Berkah Ramadhan bagi Pembaca Doa dan Penjual Kembang di TPU, Bisa Kantongi Jutaan Rupiah Per Hari

Berkah Ramadhan bagi Pembaca Doa dan Penjual Kembang di TPU, Bisa Kantongi Jutaan Rupiah Per Hari

Megapolitan
Penganiayaan Pasutri di Beji Depok, Pelaku Seret Istri Korban untuk Cari Sertifikat Tanah

Penganiayaan Pasutri di Beji Depok, Pelaku Seret Istri Korban untuk Cari Sertifikat Tanah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke