JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menegaskan bahwa PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang menyebabkan pencemaran abu batu bara di Marunda, Jakarta Utara sudah tidak lagi beroperasi.
Meski sudah tidak beroperasi lagi, PT KCN masih harus mengosongkan pabriknya termasuk gudang penyimpanan batu bara.
"Kalau operasional KCN sudah tidak beroperasional lagi ya sebagai pelabuhan. Tetapi memang masih ada aktivitas pengosongan stock pile," kata Humas Dinas LH DKI Yogi Ikhwan pada wartawan, Rabu (7/8/202).
Yogi mengatakan, PT KCN meminta waktu 90 hari untuk bisa mengosongkan gudang batu bara.
Selama masa pengosongan itu PT KCN juga tetap harus mematuhi aturan terkait pemindahan batu bara dari gudang ke tempat lain.
Sementara terkait kembali datangnya abu batu bara ke kawasan Marunda pasca penutupan KCN, Dinas LH DKI masih menelusuri penyebabnya.
Belum bisa dipastikan apakah abu tersebut berasal dari PT KCN yang sedang memindahkan batu bara.
"Belum tahu juga si (apakah dari KCN) karena kan ada angin kan, arah angin di bulan september memang terjadi seperti itu. Makanya kita akan mendalami itu," ucap dia.
Sebelumnya, warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan dampak dari debu batu bara.
Di beberapa tower Rusunawa Marunda, tampak debu batu bara berwarna hitam mengotori lantai. Pelataran hingga bagian dalam rumah selalu kotor.
"Iya, kalau pintunya dibuka, debunya langsung masuk ke dalam rumah. Terus kalau menjemur baju, debunya nempel di baju," ujar salah seorang warga, Laila, saat ditemui, Senin (5/9/2022).
Di samping itu, Laila juga khawatir dengan kondisi kesehatan kedua anaknya yang sensitif terhadap debu.
"Anak-anak juga batuk dan pilek kalau kena debu ini (batu bara)," ungkap perempuan berusia 31 tahun itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/07/20573821/sebabkan-pencemaran-abu-batu-bara-di-marunda-pt-kcn-sudah-tidak-lagi