JAKARTA, KOMPAS.com - Belasan rumah di perumahan elite, Perumahan Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, terancam digusur usai pemilik rumah kalah di pengadilan.
Setidaknya, ada 14 rumah di Blok F Perumahan Taman Duren Sawit yang akan digusur.
Eksekusi pun sudah mulai dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Namun, penggusuran itu diwarnai protes dari warga pada Rabu (7/9/2022) pagi.
Salah satu pemilik rumah yang akan digusur, Darmawati (61), mengeklaim memiliki seluruh dokumen legalitas kepemilikan lahan, baik itu sertifikat hak milik (SHM) hingga izin mendirikan bangunan (IMB).
"Kami warga yang baik, punya SHM, IMB. Saya sendiri tinggal di sini 28 tahun. Belinya tahun 1994," ujar Darmawati, Rabu (8/9/2022).
Identitas Penggugat Dipertanyakan
Sidang gugatan sebetulnya telah dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu dimenangkan penggugat.
"Jadinya keluarnya dari PN Jakarta Selatan untuk eksekusi itu. Akhirnya dipindahin ke PN Jakarta Timur, PN Jakarta Selatan ngasih atau melimpahkan," kata Darmawati.
Warga perumahan itu diberikan waktu dua minggu untuk melakukan banding lagi ke PN Jakarta Timur. Darmawati menyebutkan, warga hingga kini tidak mengetahui identitas penggugat.
"Yang menggugat dia bilang ahli waris. Terus kami telepon ahli waris, katanya dia tidak menggugat," ujar Darmawati.
Anehnya, kata Darmawati, rumah yang dieksekusi itu bentuknya berbeda-beda. Ada yang pagarnya saja, ada yang satu rumah full, bahkan ada yang bentuknya trapesium.
"Kami akan minta supaya dilakukan mediasi formil, karena pengadilan sudah ada perintah eksekusi," ujar anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Syahrial, yang mendampingi pemilik rumah.
Penggusuran Diwarnai Bentrok
Adapun eksekusi belasan rumah di perumahan elite itu diwarnai dorong-mendorong antara warga dan aparat pada Rabu (7/9/2022) pagi.
Dalam video yang diterima Kompas.com, tampak sejumlah warga terlibat dorong-dorongan dengan polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Capek saya tadi, Pak, habis dorong-dorongan," ujar warga yang akan digusur, Darmawati (61), di lokasi, Rabu siang.
Sementara itu, pihak dari PN Jakarta Timur tidak ada yang mau diwawancarai di lokasi. Eksekusi rumah warga pun ditunda.
(Penulis: Nirmala Maulana Achmad | Editor Ambaranie: Nursita Sari, Nadia Kemala Movanita)
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/08/08214551/kisah-warga-perumahan-elite-yang-tergusur-setelah-tinggal-28-tahun