JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pengemudi atau driver ojek online (ojol), Agus Rojali (43) mengatakan bahwa dirinya senang dengan adanya kenaikan tarif ojol.
"Kalau memang bener-bener tarif ojol mau naik ya kita sebagai driver sangat senang sekali. Itu berarti dia (pemerintah) bener-bener," ucap Agus saat ditemui di titik penjemputan ojol Stasiun Tanah Abang, Kamis (8/9/2022).
"Jangan cuma wacana aja ke depannya mau naik tapi ternyata enggak naik-naik," imbuhnya.
Pasalnya, kata dia, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022) lalu memberatkan para driver ojol.
"Beratnya karena lumayan kan naiknya (BBM) Rp 3.000, sedangkan tarif ojol itu belum naik jadi agak berat. Tapi kalau tarif ojol mau naik, kami sebagai driver sangat senang," terang Agus.
Hal senada dikatakan Ahmad (35), driver Grab yang juga merasa senang jika tarif ojol naik.
"Kalo menurut saya sih bagus-bagus aja kenaikannya," ungkap Ahmad.
Hanya saja, dia khawatir nantinya para penumpang justru akan beralih menggunakan transportasi lain yang lebih murah.
"Kalau misanya (tarif ojol) dinaikin, customer juga mikir-mikir. Banyak kebutuhan juga customer kan jadi makin sepi," tutur Ahmad.
"Kekhawatiran udah pasti ada. Pertama, customer pasti (berpikir) 'mahal nih' bingung kan jadi mikir-mikir dua kali transportnya," sambung dia.
Sementara bagi Agus yang telah menjadi driver Gojek sejak 2017, dampak kenaikan tarif ojol kepada potensi sepinya penumpang belum dapat dipastikan olehnya.
"Ya kita tinggal lihat ke depannya aja. Sejauh ini sih enggak ada (penurunan jumlah penumpang) standar aja, masih sama," jelas Agus.
Tarif ojek online
Adapun kenaikan tarif ojek online berlaku mulai 10 September 2022 mendatang. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kenaikan tarif bervariasi sesuai zonasi yang ditetapkan.
Untuk wilayah Jabodetabek, rincian kenaikan tarifnya adalah sebagai berikut:
Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.550/km (semula Rp 2.600/km)
Baya jasa batas atas sebesar Rp 2.800/km (naik dari Rp 2.700/km)
Rentang biaya jasa minimal: Rp 10.200 - Rp 11.200.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugianto mengatakan, penyesuaian biaya jasa dilakukan dengan mempertimbangkan harga BBM, Upah Minimum Regional (UMR) dan perhitungan jasa lainnya.
Selain perubahan tarif, terdapat perubahan biaya sewa penggunaan aplikasi yang sebelumnya ditetapkan sebesar 20 persen, kini menjadi 15 persen.
Kenaikan tarif ojek online, diketahui ditetapkan seiring kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah beberapa waktu lalu.
Dampak kenaikan harga BBM dirasakan Agus, yang sebelumnya meghabiskan Rp 35.000 per hari untuk membeli BBM, saat ini ia harus mengeluarkan Rp 55.000. Dia pun berharap, agar kenaikan tarif ojol tidak merugikan pihak mana pun, termasuk para pengguna.
"Untuk pihak gojek sendiri pengennya semaksimal mungkin jadi biar sama-sama enak, drivernya enak, gojek juga enak penumpang juga nyaman. Jadi sama-sama nyaman," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/08/17243431/tarif-ojol-resmi-naik-reaksi-driver-beragam-ada-yang-senang-hingga