Adapun lirik mars dan himne tersebut ditulis sendiri oleh Idris.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 431/336-Huk/Prokopim tentang Pemakaian Mars Depok Sejahtera Dan Himne Damai Depokku.
"Agar semua perangkat daerah, camat, lurah serta masyarakat Kota Depok memedomani atau melaksanakan ketentuan penggunaan Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku," demikian bunyi SE tersebut.
Mars dan himne Kota Depok itu dapat dinyanyikan saat peringatan hari besar nasional, peringatan hari ulang tahun (HUT) Kota Depok, serta acara tertentu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Depok ataupun masyarakat Depok.
"Kepada semua kepala perangkat daerah, camat dan lurah, dalam pelaksanaan kegiatan formal, setelah dikumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengumandangan lagu Mars Depok Sejahtera dan penutupan acara dikumandangkan lagu Hymne Kota Depok," kata Idris dalam edarannya.
Sebagai informasi, selain liriknya ditulis oleh Idris, aransemen mars Depok Sejahtera dikerjakan oleh Noer Shola, sedangkan aransemen himne Damai Depokku oleh Djoko Priyono atau yang dikenal Koko Thole.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/09/09424171/wali-kota-depok-keluarkan-edaran-agar-mars-dan-himne-yang-ditulisnya