JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta harga BBM non-subsidi Pertamax.
Kenaikan harga BBM ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu (3/9/2022). Harga baru BBM itu telah berlaku mulai pukul 14.30 WIB pada hari yang sama.
Atas kenaikan harga BBM, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong implementasi tarif terintegrasi sebesar Rp 10.000 secara masif.
"Kenaikan harga BBM tersebut harus dapat dijadikan momentum untuk akselerasi peningkatan penggunaan angkutan umum di Provinsi DKI Jakarta," ujar Ketua DTKJ Haris Muhammadun dalam penjelasan yang diterima Kompas.com, Jumat (9/9/2022).
Adapun usulan itu disampaikan berupa rekomendasi dalam rapat Pleno Dewan Transportasi Kota Jakarta pada Rabu, 7 September lalu.
DTKJ juga mendorong Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk dapat memanfaatkan subsidi BBM.
Adapun subsidi itu berupa bantuan pemerintah daerah sebesar Rp 2,17 triliun dari 2 persen Dana Transfer Transfer Umum (DTU).
Dengan adanya subsidi itu, Haris mendorong Pemprov DKI untuk untuk mengintegrasikan lebih dari 4.000 mikrobus yang belum tergabung ke dalam sistem layanan Jaklingko.
"Sehingga, jika ini berhasil maka layanan transportasi di DKI Jakarta bisa secara keseluruhan masuk dalam sistem layanan Jaklingko," tutur Haris.
Adapun Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan tarif integrasi antarmoda sebesar Rp 10.000 pada medio Agustus lalu.
Dengan tarif integrasi ini, warga cukup membayar satu kali saat menumpang dua atau lebih moda transportasi yang mencakup Transjakarta, MRT dan LRT
Ketentuan itu telah disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Tarif Angkutan Umum Massal.
Meski demikian, setelah disahkan Dishub tetap melaksanakan uji coba beberapa waktu sebelum benar-benar resmi diterapkan. Dishub DKI akan meresmikan penerapan tarif integrasi pada pertengahan September 2022.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/09/15140721/harga-bbm-naik-dewan-transportasi-jakarta-minta-implementasi-tarif
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan