Tiga nama itu lantas bakal disetorkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam surat resmi DPRD DKI Jakarta bernomor 941/TG/03.00, rapimgab itu disebut bakal berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD DKI Jakarta, Lantai 10 Gedung Baru DPRD DKI.
"Acara: membahas usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta," demikian isi surat resmi tersebut.
Dalam surat itu juga tertera tanda tangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Adapun surat itu diterbitkan di Jakarta pada 9 September 2022.
Prasetyo sebelumnya berujar, rapimgab tersebut bakal dihadiri oleh pimpinan sembilan fraksi DPRD DKI Jakarta.
"DPRD akan segera menyiapkan tiga sosok pengganti Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan)," kata Prasetyo melalui akun resmi Instagram-nya, Minggu (11/9/2022).
"Insya Allah, tiga sosok tersebut akan kami bahas bersama dalam rapat pimpinan dari sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta yang akan digelar Senin," kata Prasetyo lagi.
"Sesuai arahan Kemendagri, tiga sosok tersebut menjadi kewajiban DPRD untuk diusulkan 30 hari sebelum jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 berakhir di 16 Oktober 2022," kata Prasetyo.
Prasetyo berharap, proses pemilihan tiga nama calon Pj gubernur DKI melalui rapimgab itu dapat menghasilkan pengganti Anies-Riza yang sesuai kriteria.
"Semoga proses dan mekanisme ini mampu melahirkan sosok yang berintegritas untuk menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir, dalam waktu dua tahun yang sangat singkat kedepan," ujar dia.
Untuk diketahui, selain DPRD DKI, Kemendagri juga akan menyiapkan tiga nama usulan calon Pj gubernur DKI Jakarta yang nantinya akan diserahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/12/11473531/siang-ini-dprd-akan-tentukan-3-nama-calon-pj-gubernur-dki-untuk-diusulkan