Rapat paripurna ini digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022), sekitar pukul 11.40 WIB.
Saat rapat paripurna berlangsung, Johny menginterupsi jalannya rapat.
Ia meminta Anies-Riza tak lagi membuat kebijakan strategis setelah rapat paripurna ini rampung.
"Yang pertama, bahwa dengan pengumuman ini, kami memaknai secara etis, saya garis bawahi secara etis agar Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur tidak lagi membuat kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis," kata Johny.
Kemudian, ia juga menyinggung sejumlah janji kampanye Anies saat Pilkada 2017, yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022, yang tak terealisasi.
Beberapa contohnya, kata Johny, yakni program hunian dengan down payment (DP) Rp 0, OK OCE, dan naturalisasi sungai.
Belum rampung Johny berbicara, anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI menyatakan berkeberatan dengan interupsi Johny.
"Interupsi, Fraksi Nasdem keberatan," sebut seorang anggota Fraksi Nasdem.
"Oke, baik, catat," balas Johny kepada anggota Fraksi Nasdem tersebut.
"Namun demikan, sebagai mitra politis, kami DPRD, mengaggap kita bersahabat," kata Johny.
Adapun DPRD DKI Jakarta mengumumkan usulan berakhirnya masa jabatan Anies-Riza dalam rapat paripurna pada hari ini.
Setelah resmi diumumkan, usulan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Maka saudara Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah masa jabatan 2017-2022 diusulkan pemberhentian sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Selasa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/13/12192551/interupsi-rapat-paripurna-pengumuman-pemberhentian-anies-riza-f-pdip