Salin Artikel

Polda Metro Jaya: Penyerang Kantor Apartemen di Pluit Orang Suruhan Pengelola

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menanggapi adanya insiden penyerangan apartemen yang terjadi pada Senin (12/9/2022) kemarin.

"Pengelola mengerahkan sejumlah orang, bukan karyawan apartemen, untuk membuka segel kantor pengelola," ujar Zulpan, Selasa (13/9/2022).

Menurut Zulpan, pengelola apartemen mengerahkan sejumlah orang hingga berujung bentrok dengan penghuni karena kantor pengelola disegel penghuni.

Kantor tersebut disegel karena adanya konflik antara penghuni dengan pihak pengelola akibat kenaikan biaya iuran pengelolaan lingkungan (IPL) apartemen tersebut.

"Pihak pengelola mematikan air dan listrik kepada penghuni yang tidak membayar IPL setelah dilayangkan surat peringatan. Setelah air dan listrik diputus, kemudian warga menyegel kantor pengelola," kata Zulpan.

Zulpan mengeklaim bahwa situasi di apartemen kawasan Pluit tersebut saat ini sudah kondusif.

TNI-Polri dan pemerintah daerah sudah memediasi penghuni dan pengelola apartemen yang bertikai.

"Telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak, dan kedua belah pihak telah sepakat untuk menahan diri serta tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas," ucap Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, apartemen di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, diserang oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Senin (12/9/2022) pukul 05.30 WIB.

Salah satu penghuni apartemen, Yusuf Rusly (68), mengaku bahwa ia sedang tidur saat mendapatkan telepon dari penghuni lainnya terkait peristiwa tersebut.

"Saya lihat dari atas banyak gerombolan (orang) datang, kurang lebih di atas 50 sampai 100 orang," ucap Yusuf.

Menurut Yusuf, konflik yang terjadi berkaitan dengan iuran pengelolaan lingkungan yang belum lama ini dinaikkan pengelola apartemen.

Iuran itu ditujukan untuk perawatan gedung, lift, area komunal, kebersihan, serta keamanan.

"Warga dinaikkan iuran tiap bulannya, biasanya Rp 15.000, sekarang Rp 23.000, ada 53 persen (kenaikan iuran)," terang Yusuf.

Yusuf menjelaskan, konflik dimulai ketika penghuni apartemen memprotes kenaikan iuran pengelolaan lingkungan dan meminta pengelola transparan mengenai pengelolaan keuangan.

Mereka memutuskan untuk tidak membayar iuran, yang pada akhirnya membuat pengelola menghentikan aliran listrik dan air di sejumlah unit apartemen.

Kemudian, pemutusan aliran listrik dan air direspons para penghuni dengan menyegel kantor pengelola di lantai basement apartemen.

Menurut hal yang didengar dan disaksikan Yusuf, puluhan orang itu memasuki lantai basement apartemen dan merusak kantor pengelola. Bahkan, mereka memukuli petugas satpam dan penghuni.

"Mereka memecahkan kaca di kantor badan pengelola dan semuanya, banyak satpam dipukuli, saya dengar ada lima satpam dipukuli dan penghuni ada yang dipukul juga," ucap Yusuf.

Dalam video amatir yang direkam salah satu penghuni, tampak kelompok itu ramai-ramai berjalan dari depan area apartemen.

Lalu, para pelaku memasuki bagian dalam apartemen menuju ke lantai basement, tempat kantor pengelola berada.

Tangan salah satu penghuni apartemen juga dipukul saat merekam video dengan ponselnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/13/14571921/polda-metro-jaya-penyerang-kantor-apartemen-di-pluit-orang-suruhan

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke