JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, ada tugas penting yang harus diemban penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang akan habis jabatannya pada 16 Oktober mendatang.
Tugas penting itu mengantarkan DKI Jakarta menuju masa pensiun sebagai Ibu Kota Negara (IKN).
"Gubernur saat ini, sampai dua tahun mendatang, jangan lupa salah satu tugas penting yang mestinya harus dijelaskan adalah penjabat DKI ini punya tugas mengantarkan Jakarta menuju masa pensiunnya jadi Ibu Kota Negara," kata Lucius dalam diskusi yang digelar secara daring maupun luring dari kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (15/9/2022).
Lucius menyebutkan, Pj Gubernur DKI harus memiliki tanggung jawab memikirkan regulasi Jakarta setelah IKN dipindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Rencana pemindahan Ibu Kota itu akan dilakukan pada 2023-2024, dan siapa yang punya tanggung jawab untuk memberikan masukan membuat Undang-Undang baru terkait Jakarta ini? Sedangkan namanya bukan Ibu Kota lagi, karena Ibu Kotanya sudah pindah," ujar Lucius.
Lucius menambahkan, Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan akan memiliki tanggung jawab soal itu.
"Ini mungkin yang akan menjadi satu tugas yang hampir pasti akan melibatkan Pj atau penjabat kepala daerah dalam waktu dua tahun ke depan," ucap Lucius.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama calon Pj gubernur pengganti Anies.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9/2022).
Ketiga nama yang terpilih antara lain Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono (9 suara), Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali (9 suara), dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar (6 suara).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/15/16314001/formappi-sebut-tugas-penting-pj-gubernur-dki-antar-jakarta-menuju-masa